Pihak Sarwendah Tegaskan Laporan di Polres Jaksel Tak Terkait dengan Konflik Ruben Onsu
JAKARTA - Sarwendah resmi mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menyerang dirinya di media sosial. Laporan itu dilayangkan sejak 26 Huni 2026 kemarin.
Melalui kuasa hukumnya, Femmy Ferdinandus, pihak Sarwendah menegaskan bahwa laporan ini murni untuk melindungi nama baik keluarga dan tak berkaitan dengan konflik dengan mantan suami, Ruben Onsu.
Femmy Ferdinandus menjelaskan bahwa keputusan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum telah melalui pertimbangan matang. Hal ini dilakukan karena narasi negatif di media sosial sudah dianggap melampaui batas.
"Jadi upaya hari ini yang diambil klien kami, langkah tegas dan terukur, sudah sangat dipertimbangkan matang. Karena berita yang berkembang sudah cukup mengganggu klien kami dan terutama keluarga besar, serta anak-anak pastinya," ujar Femmy Ferdinandus di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Femmy menambahkan, fokus utama Sarwendah saat ini menjaga kesehatan mental anak-anaknya. Sebagai seorang ibu, Sarwendah merasa perlu menyaring informasi yang dikonsumsi oleh buah hatinya agar tidak berdampak buruk pada tumbuh kembang mereka.
"Ibu Sarwendah sangat menjaga anak-anak dan memfilter mereka dari media sosial dari pemberitaan yang mengganggu mereka. Pertimbangan laporan ini sudah sangat matang dan didukung oleh keluarga besar. Ini upaya Ibu Sarwendah melindungi orang-orang sekitarnya," tuturnya.
Femmy menegaskan bahwa timnya hanya mengurusi persoalan laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik atau hoaks tersebut. Untuk urusan konflik pasca-perceraian kliennya dengan sang mantan, Sarwendah sudah menunjuk tim hukum yang lain.
"Kami hanya fokus dengan laporan polisi yang sedang berjalan. Terkait permasalahan hukum Ibu Sarwendah dan pihak sebelah, mantan suaminya, itu tetap menjadi tupoksinya bang Chris dan rekan. Kami bersinergi, dan punya semangat dan tujuan yang sama, untuk memperjuangkan hak Ibu Sarwendah," pungkasnya.
Seperti diketahui, Sarwendah melaporkan sejumlah akun media sosial yang dianggap sudah mencemarkan nama baiknya dan keluarga. Laporan itu dilayangkan pada 26 Juni 2026 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebagai pelapor, mantan personel Cherrybelle tersebut sudah memberikan keterangan lewat 21 pertanyaan dari tim penyidik.
Hari ini, Senin (29/6/2026), ibu tiga anak itu kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan sejumlah bukti tambahan guna menguatkan laporan tersebut.




