DPR Soroti Kekurangan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik

DPR Soroti Kekurangan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik

Ekonomi | okezone | Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:18
share

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengakui hambatan pada hari operasi pembangkit (HOP) milik PT PLN (Persero) yang dipicu oleh minimnya suplai batu bara dengan kalori menengah atau sebesar 5.200 kcal/kg GAR. 

Kementerian ESDM juga sempat mencatat hanya sekitar 5 yang memiliki nilai kalori di atas 6.000 kcal/GAR dari total cadangan batu bara nasional sebesar 31 miliar ton, sehingga jika sektor industri bergantung kuat lini operasionalnya pada batu bara kalori tinggi, maka bakal mengancam kelangsungan bisnis. 

Bahlil mengakui bahwa persoalan ini tidak terlepas dari kecenderungan menyusutnya kualitas kandungan kalori pada hasil produksi batu bara domestik.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mengkritik pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menjamin pasokan listrik nasional aman meski PLN masih membutuhkan tambahan 18-20 juta ton batu bara pada 2026. 

Menurut dia kondisi tersebut justru menunjukkan lemahnya perencanaan dan tata kelola sektor energi yang selama ini dijalankan Kementerian ESDM.

"Komisi XII sejak awal sudah mengingatkan dampak kebijakan pengurangan RKAB produksi batu bara hingga sekitar 40 persen. Kami sudah mengingatkan potensi turunnya royalti dan PNBP, terganggunya penerimaan negara dari sektor energi, ancaman terhadap pasokan DMO untuk PLN, hingga risiko meningkatnya PHK di perusahaan tambang. Namun peringatan itu tidak direspons dengan baik," kata Gunhar, Sabtu (20/6/2026).

Ia mempertanyakan dasar kebijakan pengurangan produksi yang disebut untuk menjaga harga batu bara ekspor. 

Menurutnya, saat DPR meminta data tambahan penerimaan negara dari kebijakan tersebut, Kementerian ESDM tidak mampu memberikan angka yang jelas.

"Ketika ditanya berapa tambahan royalti dan PNBP yang diperoleh negara selama kebijakan itu berjalan, tidak ada jawaban yang pasti. Yang kami ketahui, penerimaan royalti batu bara pada April 2026 hanya sekitar Rp22 miliar. Jadi apa sebenarnya manfaat kebijakan ini bagi negara?," ujarnya.

 

Gunhar menilai dampak paling nyata justru dirasakan oleh pelaku usaha dan para pekerja tambang. 

Pemotongan RKAB yang mencapai 70 persen, 60 persen, hingga 40 persen di sejumlah perusahaan telah menurunkan produksi secara signifikan dan memaksa perusahaan melakukan efisiensi.

"Ketika produksi dipangkas, alat berat berkurang operasinya, kontraktor kehilangan pekerjaan, dan tenaga kerja menjadi korban. Potensi PHK di sektor pertambangan sangat besar akibat kebijakan ini,"  tegasnya.

Menurut Gunhar, kondisi tersebut pada akhirnya juga berdampak pada pasokan batu bara domestik. Akibat produksi yang menurun, PLN kini menghadapi kekurangan pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik.

"Sekarang pemerintah mengakui PLN masih kekurangan pasokan batu bara. Ini membuktikan bahwa kekhawatiran yang disampaikan DPR sejak awal ternyata benar," katanya.

Ia juga menyoroti terbitnya Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2026 yang mewajibkan perusahaan memperoleh persetujuan Kementerian ESDM untuk melakukan pencampuran (blending) batu bara.

"Sebelum mengeluarkan berbagai kebijakan baru, Menteri ESDM seharusnya melakukan kajian yang komprehensif. Namun yang terjadi justru muncul aturan baru, pembentukan satgas distribusi DMO ke PLN, dan berbagai kebijakan tambahan yang membuat tata kelola sektor ini semakin rumit," ujarnya.

Gunhar mempertanyakan alasan pemerintah harus membentuk satgas khusus untuk mengawasi distribusi DMO ke PLN.

"Kalau sampai harus membuat satgas untuk memastikan distribusi DMO berjalan, publik berhak bertanya apakah tata kelola distribusi batu bara ke PLN sudah sedemikian parah. Padahal aturan mainnya sudah jelas dalam Undang-Undang Minerba. Pemerintah seharusnya fokus menegakkan aturan yang ada, " katanya.

Oleh karena itu, Gunhar menilai Menteri ESDM seharusnya lebih fokus menyelesaikan agenda strategis nasional yang memang menjadi kebutuhan mendesak sektor energi.

"Daripada terus mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan polemik, lebih baik Menteri ESDM fokus mendorong penyelesaian Revisi Undang-Undang Migas yang sudah lama ditunggu," katanya.

Selain itu, menurut Gunhar, berbagai kebijakan yang diambil Menteri ESDM menunjukkan lemahnya perencanaan dan minimnya basis data yang kuat dalam pengambilan keputusan.

"Saya melihat Menteri ESDM bekerja tidak berdasarkan kajian yang komprehensif dan data yang kuat. Contohnya rencana penggantian LPG dengan CNG yang sempat diwacanakan, tetapi sampai hari ini tidak jelas arah implementasinya. 

Satu kebijakan belum selesai, muncul kebijakan baru yang menimbulkan persoalan baru," tuturnya. mengaku prihatin karena sektor energi yang sangat strategis justru dikelola dengan pendekatan yang dinilai tidak terukur.

"Saya prihatin Presiden Prabowo memiliki menteri yang kinerjanya seperti ini. Sektor energi membutuhkan kebijakan yang berbasis data, kajian yang matang, dan perencanaan yang jelas," pungkasnya.

Topik Menarik