Konvoi Berujung Maut, Pelajar Tewas Dibacoki Kelompok Remaja di Grogol

Konvoi Berujung Maut, Pelajar Tewas Dibacoki Kelompok Remaja di Grogol

Terkini | okezone | Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:30
share

JAKARTA – Polsek Grogol Petamburan bersama Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat, menangkap pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang pelajar tewas. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kyai Tapa, depan Terminal Grogol, Jakarta Barat.

Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KK (17), ADS (16), dan MA (17). Sementara satu pelaku lainnya berinisial R masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Dari tiga pelaku yang diamankan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni KK (17) dan R (17)," kata Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, AKP Reza Aditya, Sabtu (20/6/2026).

Reza menjelaskan, peristiwa bermula saat korban bersama rekannya mengendarai sepeda motor di Jalan Susilo I, Grogol Petamburan. Keduanya kemudian berpapasan dengan sekelompok remaja yang tengah melakukan konvoi.

Tanpa sebab yang jelas, kelompok tersebut mengejar dan menyerang korban menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka bacok di tangan kiri dan bagian pinggang.

Dalam kondisi terluka, korban sempat berlari meminta pertolongan kepada warga dan pengemudi ojek online yang berada di sekitar lokasi. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Menurut Reza, setelah menjalani perawatan selama 14 hari, korban sempat diperbolehkan pulang. Namun beberapa hari kemudian kondisi kesehatannya menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

"Jadi bukan kasus begal, melainkan kasus penganiayaan dan pengeroyokan antar kelompok pelajar," ujar Reza.

Para pelaku diamankan di kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (15/6/2026) dini hari. Saat ditangkap, para pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban.

Saat ini, para tersangka dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dan pengeroyokan. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang.
 

Topik Menarik