Menteri PU Curhat Anggaran Cepat Habis, Singgung Bangun Jembatan Darurat
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap bahwa anggaran di kementeriannya cepat habis. Menurutnya, kebutuhan pembangunan infrastruktur membuat anggaran yang tersedia segera digunakan untuk membiayai proyek-proyek tersebut.
"Jadi, karena di PU ini banyak pekerjaan-pekerjaan yang sudah bersifat permanen sehingga kemudian ya cepat penyerapannya, habis gitu loh," ungkapnya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Dody menjelaskan, Kementerian PU tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur darurat saat menangani kerusakan akibat bencana atau gangguan konektivitas. Dalam banyak kasus, pihaknya memilih membangun infrastruktur permanen agar dapat memberikan manfaat jangka panjang dan menghindari kerusakan berulang.
"PU ini kan makhluk aneh, yang aneh itu saya sebetulnya. Karena gini, pada saat tanggap darurat kan saya melihatkan yang kita bangun semua itu kan bersifat darurat, sementara waktu kan, tapi kemudian saya melihat juga bahwa misalnya jembatan, jembatan itu darurat yang kita bangun itu enggak akan bertahan lama," katanya.
Dia mencontohkan pembangunan jembatan darurat pasca bencana banjir di Aceh yang hanya mampu menahan kendaraan dengan beban maksimal 20 ton. Menurutnya, pembatasan tersebut sulit diterapkan di jalur strategis yang menjadi urat nadi distribusi logistik.
"Ini masih negara Indonesia, kita kan sudah lama jadi orang Indonesia. Jadi enggak mungkin itu (dibatasi). Dan lagi ini kan lintas antara Medan ke Banda Aceh, ada BBM, ada logistik, segala macam lah ada semen, segala macem," lanjutnya.
Dia juga menceritakan pengalaman saat membangun jembatan sementara di daerah terpencil untuk membantu akses anak-anak menuju sekolah. Meski sempat berfungsi dengan baik, jembatan tersebut akhirnya rusak setelah diterjang banjir.
"Pada saat jembatan sementara itu berfungsi bagus, terus banjir datang lagi, habis disapu banjir. Saya masih disalahin, kenapa bangun jembatan darurat seperti itu," tuturnya.
Menurut Dody, banyaknya proyek yang telah dirancang sebagai infrastruktur permanen menjadi salah satu faktor yang membuat penyerapan anggaran di Kementerian PU berlangsung cepat. Namun, pencairan dana tetap mengikuti mekanisme yang berlaku dalam APBN.
"Tapi memang iya kan kita nggak bisa langsung bayar, karena ada mekanisme APBN kan, karena pekerjaan sudah ada, begitu anggaran turun, invoice masuk, ya pasti ada pemeriksaan di BPKP, nantikan dibayar," sebutnya.










