Kontras Desak Polisi Periksa Eks Kabais TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Kontras Desak Polisi Periksa Eks Kabais TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Nasional | okezone | Rabu, 17 Juni 2026 - 12:43
share

JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya, mendesak penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letjen Yudi Abrimantyo serta dua terpidana dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.

Hal itu disampaikan Dimas saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026). Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting dilakukan mengingat empat pelaku yang telah divonis sebelumnya merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Selain itu, pemeriksaan terhadap mantan Kabais juga dinilai perlu untuk menguji temuan investigasi Tim Advokasi untuk Demokrasi yang menduga adanya keterlibatan 12 orang lainnya dalam kasus tersebut.

"Karena dalam proses peradilan militer, Kabais, Wakabais yang kemudian diganti, maupun Direktur E tidak pernah dipanggil. Padahal hal itu berkaitan dengan proses yang selama ini terjadi terkait penyiraman air keras. Untuk membongkar apa? Untuk membongkar tindakan operasi yang juga kami dalilkan dalam temuan investigasi yang disampaikan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi," kata Dimas.

 

Di sisi lain, Dimas juga meminta Polda Metro Jaya memeriksa dua pelaku yang telah dijatuhi vonis dalam peradilan militer, yakni Edi Sukardo dan Budi Haryanto Widicahyono. Menurut dia, keduanya kini sudah tidak lagi berstatus sebagai prajurit aktif.

"Itu juga statusnya sekarang bukan lagi anggota prajurit aktif, sehingga patut untuk diperiksa dan didalami. Dengan begitu, proses hukum yang berjalan melalui peradilan militer maupun konstruksi pidana umum dapat saling melengkapi satu sama lain," tuturnya.

Dimas menambahkan, hasil investigasi Tim Advokasi untuk Demokrasi menemukan adanya dugaan keterlibatan 16 orang dalam kasus tersebut. Empat orang di antaranya telah divonis oleh peradilan militer, sementara 12 lainnya masih diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

"16 orang itu kami identifikasi dari hasil tangkapan CCTV dan rekonstruksi menggunakan open source intelligence atau intelijen sumber terbuka. Dari hasil tersebut, ke-16 orang ini memiliki keterkaitan sebelum terjadinya penyiraman air keras di Jalan Talang, Salemba, Jakarta Pusat," pungkas Dimas.
 

Topik Menarik