Richard Lee Jalani Masa Karantina setelah Masuk Lapas Pemuda Tangerang

Richard Lee Jalani Masa Karantina setelah Masuk Lapas Pemuda Tangerang

Seleb | okezone | Senin, 8 Juni 2026 - 11:30
share

TANGERANG - Richard Lee (DRL), tersangka kasus dugaan pelanggaran hak konsumen, resmi dititipkan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang ke Lapas Pemuda kelas IIA Tangerang. 

Richard akan menjalani masa penahanan sembari menunggu jadwal sidang. Anak Agung Made Suarja Teja, Kasi Intel Kejari Kota Tangerang menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa untuk dokter kecantikan tersebut.

"Status warga binaan semua sama dan harus berbaur. Tidak ada kekhususan, tidak ada spesial. Semua sama. Di mata hukum semua sama," ungkapnya kepada awak media, pada Senin (8/5/2026).

Anak Agung Made menjelaskan, sebelum dipindahkan ke Lapas Pemuda pihak kejaksaan telah memastikan kondisi kesehatan Richard Lee. “Sebelum dititipkan ke sini, DRL dipastikan dalam kondisi sehat,” imbuhnya.

Saat ini, Richard Lee tengah menjalani masa adaptasi di Lapas Pemuda. Dalam satu kamar, suami Reni Effendi tersebut, ditempatkan dalam sel bersama 10-15 warga binaan lainnya.

Selama masa karantina selama 2 minggu, Richard Lee dilarang untuk dijenguk oleh pihak luar, termasuk keluarga. “Karena DRL sedang menjalani masa pengenalan lingkungan di lapas tersebut,” tuturnya.*

Topik Menarik