Kejagung Dikabarkan Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Karyawan Belum Diizinkan Masuk

Kejagung Dikabarkan Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Karyawan Belum Diizinkan Masuk

Nasional | okezone | Rabu, 3 Juni 2026 - 09:22
share

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026) pagi ini. Kabar ini beredar hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.

Berdasarkan pantauan iNews Media Group pagi ini, terlihat sejumlah karyawan berseragam biru masih menunggu di depan lobi kantor Badan Gizi Nasional. Mereka terlihat menunggu di depan lobi lantaran proses penggeledahan dikabarkan masih berlangsung.

iNews Media Group sudah berusaha mengonfirmasi terkait penggeledahan Kantor BGN tersebut ke Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, akan tetapi hingga berita ini tayang, belum ada pernyataan dari yang bersangkutan terkait benar atau tidaknya penggeledahan di kantor BGN tersebut.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026). Pencopotan Dadan diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Yang pertama adalah saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ungkap Prasetyo saat konferensi pers.

Selain Dadan, Prabowo juga mencopot dua Wakil Kepala BGN yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. “Yang kedua saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga saudara Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini di dalam membangun pondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” lanjutnya.

Prasetyo mengatakan bahwa keputusan dari pemerintah yang sudah diambil oleh Presiden Prabowo ini didasarkan sejumlah proses evaluasi. “Kita ketahui bersama bahwa Badan Gizi Nasional memiliki peran yang sangat strategis di dalam mendukung agenda pemerintah di bidang peningkatan kualitas gizi masyarakat.”

 

“Tugas ini tentu menuntut tata kelola yang kuat, koordinasi lintas sektor yang efektif, serta kepemimpinan yang mampu memastikan seluruh program dapat berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam menjalankan tugas keseharian,” ujarnya.

Presiden Prabowo, kata Prasetyo, terus melakukan monitoring dan pada akhirnya melakukan evaluasi terhadap seluruh kinerja kabinet termasuk kinerja Badan Gizi Nasional. “Tentu di dalam proses evaluasi tersebut Bapak Presiden terus mendengarkan dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, baik dari kementerian-kementerian terkait maupun dari masyarakat.”

“Termasuk dari para penerima manfaat dari program makan bergizi gratis yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional berkenaan dengan hal tersebut selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring melakukan evaluasi,” paparnya.

Topik Menarik