Airlangga dan Purbaya Matangkan Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2026
JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat dengan menteri dan wakil menteri bidang perekonomian. Pertemuan tingkat tinggi dalam wadah Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) ini digelar secara khusus untuk merumuskan paket stimulus ekonomi nasional guna mengawal performa kuartal II 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi salah satu pejabat yang hadir dalam pertemuan tersebut. Purbaya terpantau tiba di lokasi di Menara Kemenko Perekonomian pada pukul 10.45 WIB dengan mengenakan kemeja batik bernuansa cokelat.
Saat dicegat oleh awak media di lobi utama, bendahara negara tersebut belum mau membeberkan poin-poin krusial yang akan dibahas di dalam ruang sidang.
“Gak tahu hehehe (bahas apa),” kata Purbaya singkat kepada awak media, Selasa (26/5/2026).
Agenda Rakortas yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ini dijadwalkan mulai bergulir sejak pukul 10.30 WIB. Pertemuan lintas sektoral ini mengundang partisipasi banyak pimpinan lembaga, di antaranya Menteri Ekonomi Kreatif, Menteri Dalam Negeri, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB, Menteri Pariwisata, Kepala BUMN, Wakil Menteri ESDM, Wamen Imigrasi, hingga Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan.
Berdasarkan pantauan di lokasi hingga menjelang siang hari, jajaran pejabat yang telah hadir di ruang rapat antara lain Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Wamen ESDM Yuliot Tanjung.
Fokus utama pembahasan kali ini berpusat pada penataan instrumen stimulus ekonomi untuk periode kuartal II 2026.
Langkah strategis ini sejalan dengan pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu sebelumnya yang menegaskan bahwa pemerintah tengah menggodok bauran paket kebijakan ekonomi demi menjaga momentum pertumbuhan domestik tetap berada di jalur ekspansif.
Di samping fokus pada perumusan insentif sektor riil dan dunia usaha, jalannya roda pemerintahan dalam beberapa bulan ke depan juga akan disesuaikan dengan manajemen kerja aparatur negara.
Menko Airlangga sebelumnya telah memastikan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu kali dalam sepekan akan terus dilanjutkan. Masa perpanjangan fasilitas kerja fleksibel ini dipatok berlaku selama dua bulan ke depan, atau hingga akhir Juli 2026.










