Kejagung Lelang Harley Kasus TPPU Judol Laku Rp901 Juta
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang sejumlah barang hasil rampasan pada kegiatan lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair. Salah satunya yang berhasil dilelang adalah sepeda motor Harley-Davidson milik terpidana kasus TPPU judi online, Rajo Emirsyah, yang laku seharga Rp901,4 juta.
Kepala BPA, Kuntadi, mengatakan Harley-Davidson Road Glide warna blue shark itu menjadi salah satu yang paling diminati peserta lelang. Motor mewah tersebut laku terjual dengan harga 10 kali lipat dari harga limit yang ditetapkan BPA.
“Aset terpidana H Rajo Emirsyah dkk, satu unit motor Harley-Davidson Road Glide warna blue shark laku terjual seharga Rp901.445.700 dari harga limit Rp87.445.700,” kata Kuntadi, Rabu (20/5/2026).
Kemudian, kata dia, aset terpidana Denden Imadudin Soleh berupa mobil BMW terjual Rp1.157.078.800, mobil listrik Ioniq terjual Rp422.277.400, Mercedes-Benz hitam metalik terjual Rp915.874.400, dan motor Kawasaki Z1000 terjual Rp302.363.400.
Lalu, aset terpidana PT Lintang Daya Selaras (LDS) berupa satu unit motor BMW tipe R 1200 GS Adventure laku seharga Rp288.776.000, serta satu unit motor Harley-Davidson tipe FLHTC laku seharga Rp257.547.600.
Kuntadi menyebut, dari harga limit Rp3,19 miliar, BPA berhasil mengumpulkan total nilai penjualan Rp4,84 miliar.
“Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp1,65 miliar. Ini adalah awal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif,” ujarnya.
Meski banyak barang rampasan yang berhasil terjual, masih ada satu unit objek rampasan berupa mobil BMW 220i warna biru milik terpidana Muchlis Nasution yang belum mendapatkan penawaran dari peserta. Hal itu, kata Kuntadi, akan menjadi bahan evaluasi.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa yang harus dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pada agenda lelang hari ini fokus diberikan pada beberapa lot barang berharga milik terpidana Harvey Moeis, seperti perhiasan dan tas mewah. Sementara itu, aset berupa kendaraan dan apartemen milik Harvey Moeis dijadwalkan masuk pada tahap pelelangan berikutnya dalam waktu dekat.
Kuntadi menuturkan hingga pertengahan Mei 2026, BPA telah berhasil mengamankan sekitar sepertiga dari total target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar lebih dari Rp3 triliun.
“BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia,” ujarnya.
Sebagai informasi, BPA Kejagung menggelar lelang hasil rampasan tindak pidana dalam kegiatan BPA Fair yang berlangsung pada 18–21 Mei 2026.










