Momen Terdakwa Penyiram Andrie Yunus Tunjukkan Bekas Cairan Pembersih Karat di Tubuh
JAKARTA - Pengadilan Militer Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penyiraman cairan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Rabu (13/5/2026). Dalam persidangan, Terdakwa I dan II menunjukkan bagian tubuh mereka yang ikut terkena cairan pembersih karat.
"Terdakwa kena di bagian mana? Hitam-hitam itu ya?" tanya penasihat hukum para terdakwa dalam persidangan.
"Izin, saya Terdakwa II terkena di lengan kanan, lalu ujung dan pangkal lengan kiri," jawab Terdakwa II, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi.
"Izin, tangan, muka, leher, dan dada bagian kanan," kata Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko.
Kedua terdakwa kemudian diminta menunjukkan bagian tubuh yang terkena cairan tersebut di hadapan majelis hakim. Terdakwa I tampak memperlihatkan bagian dada dan leher yang berwarna kehitaman akibat terkena cairan pembersih karat.
Sebelumnya, saat diperiksa oditur militer, Terdakwa I mengaku merasakan panas dan gatal setelah melakukan penyiraman terhadap Andrie Yunus. Namun, ia menyebut kulitnya tidak sampai melepuh.
"Bagaimana rasanya setelah terkena cairan pembersih karat? Apakah kulitnya juga melepuh?" tanya oditur.
"Panas, gatal, itu saja. Tidak," jawab Terdakwa I.
"Pada saat panas dan gatal, apa tindakan Terdakwa I dan II?" tanya oditur kembali.
"Waktu itu Terdakwa II memberikan air mineral untuk membasuh cairan tersebut, kurang lebih sekitar lima menit setelah menyiram," ujar Terdakwa I.
Oditur kemudian menanyakan soal tumbler yang digunakan untuk menyimpan cairan tersebut. Terdakwa I mengaku tumbler itu telah dibuang.
"Karena waktu itu setelah menyiram tangan kami kena, langsung saya buang karena merasakan panas," kata Terdakwa I.









