Legislator Perindo Soroti Material Kompos Tercampur Plastik di Zona Penyangga PKB

Legislator Perindo Soroti Material Kompos Tercampur Plastik di Zona Penyangga PKB

Terkini | okezone | Selasa, 12 Mei 2026 - 17:18
share

KLUNGKUNG - Perluasan lubang penampungan bahan kompos di kawasan zona penyangga Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, menuai sorotan. Di tengah pengerjaan lubang keempat, material yang ditimbun ternyata tercampur sampah plastik.

"Saat kami observasi, terlihat ada yang tidak beres dalam proses pemilahan di lokasi pencacahan. Pengawasan di hilir juga lemah karena material yang masih mengandung plastik langsung ditimbun," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Klungkung, Putu Tika Winawan, Selasa (12/5/2026).

Temuan tersebut muncul saat inspeksi mendadak Komisi I DPRD Klungkung di kawasan zona penyangga PKB, beberapa waktu lalu. Plastik utuh maupun serpihan plastik tercacah ditemukan bercampur dalam material kompos.

Menurut Tika, persoalan tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan sejak proses pencacahan hingga penimbunan material. Ia mendorong Pemprov Bali memperketat pengawasan, baik di hulu maupun hilir, agar material yang masuk benar-benar berbahan organik.

Legislator Partai Perindo itu juga mengingatkan agar Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, dan Pemkab Klungkung konsisten terhadap komitmen awal bahwa material yang dikirim ke kawasan zona penyangga PKB harus berbahan organik murni.

 

Sementara itu, di lapangan alat berat masih terus mengerjakan lubang penampungan baru meski sebagian lubang sebelumnya belum terisi penuh. Lubang-lubang tersebut dibuat dengan ukuran sekitar 40 meter x 25 meter dan kedalaman mencapai 3-4 meter.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, Dewa Komang Aswin mengatakan, pembuatan lubang penampungan akan terus dilakukan selama pengiriman material dari Denpasar masih berlangsung.

“Selama masih ada kiriman bahan kompos, tentu lubang penampungan akan terus dibuat. Karena lahannya sekitar lima hektare, kami juga belum bisa memperkirakan nanti total ada berapa lubang,” tuturnya.

Aswin menambahkan, seluruh aktivitas di kawasan zona penyangga tersebut berada di bawah kewenangan Pemprov Bali. Karena itu, pihaknya belum memperoleh informasi detail terkait teknis pengawasan maupun jumlah armada pengangkut yang masuk setiap hari.

Topik Menarik