Polisi Segera Panggil Erin Wartia Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan ART

Polisi Segera Panggil Erin Wartia Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan ART

Seleb | okezone | Rabu, 6 Mei 2026 - 17:01
share

JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilayangkan mantan asisten rumah tangga Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany, Herawati. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi menyebut pihak penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan saksi lain, termasuk terlapor Erin. 

Joko Adi menyebutkan bahwa keterangan para saksi sangat diperlukan untuk menaikkan status perkara ini. 

"Agenda selanjutnya penyidik akan mengundang lagi saksi terkait perkara yang dilaporkan H ini. Nanti kan bertahap, dari saksi pelapor, kemudian saksi yang mengetahui atau saksi yang ada kaitannya dengan perkara ini," ujar AKP Joko Adi. 

"Termasuk mungkin siapa yang diduga (Rien Wartia Trigina) akan diundang juga," lanjutnya. 

Dalam pemeriksaan perdananya, Herawati mengaku sudah membeberkan kronologi kejadian yang dialaminya itu. Namun, Joko membenarkan bahwa pihak pelapor belum membawa bukti baru. 

"Belum (ada penambahan bukti). Jadi pemeriksaan apa yang dialami terkait laporannya tersebut," jelas Joko. 

Meski demikian, penyidik tetap mengacu pada pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman yang cukup serius. 

"Kalau ancaman hukuman penganiayaan 2 tahun 8 bulan," pungkas Joko Adi.

Topik Menarik