Pemerintah Dorong Penuntasan Lahan Bermasalah, 71 Lokasi Huntap Pascabencana Aceh Siap Dibangun
BANDA ACEH – Kepala Pos Komando Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, melaporkan progres penanganan dampak bencana banjir dan longsor di Aceh, beberapa waktu lalu.
Safrizal mengatakan, sebanyak 71 titik lokasi rencana pembangunan Hunian Tetap (Huntap) telah dinyatakan berstatus "Hijau" atau siap bangun berdasarkan data terbaru per 14 April 2026.
“Secara keseluruhan, terdapat 108 titik lokasi yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten/kota dengan total usulan mencapai 17.541 unit rumah bagi Kepala Keluarga (KK) terdampak,”ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Dikatakannya, luas lahan yang disiapkan mencapai 491,06 hektar, yang bersumber dari lahan milik pemerintah, masyarakat, hingga area HGU.
"Kami melaporkan bahwa dari total 108 titik lokasi yang diusulkan, sebanyak 71 lokasi atau sekitar 65 persen sudah berstatus siap bangun," ujarnya.
Dia memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah yang telah menuntaskan kesiapan lahannya secara penuh. Beberapa wilayah seperti Bener Meriah (10 titik), Aceh Timur (9 titik), dan Aceh Tengah (6 titik) tercatat telah memiliki status lahan yang clear dan siap untuk memulai tahap konstruksi.
“Aceh Tamiang menjadi daerah dengan jumlah lokasi siap bangun terbanyak, yakni 37 titik, meski wilayah tersebut memikul beban usulan terbesar dengan total 9.965 KK.
Meskipun mayoritas menunjukkan progres positif, namun ada sejumlah daerah yang masih terkendala administrasi maupun sengketa lahan. Saat ini terdapat 34 lokasi berstatus "Kuning" (sedang dalam tahap negosiasi/pengukuran) dan 3 lokasi berstatus "Merah" (lahan bermasalah).
"Saya mendorong dengan tegas kepada pemerintah daerah yang wilayahnya masih berstatus kuning, terutama Gayo Lues dengan 26 lokasi dan Subulussalam dengan 4 lokasi, agar segera menuntaskan proses negosiasi lahan," tegasnya.
Menurut data Posko PRR Wilayah Aceh, kendala utama di Gayo Lues adalah terkait belum adanya biaya pembebasan lahan milik masyarakat. Dia meminta atensi khusus untuk 3 titik lahan bermasalah di Aceh Tamiang agar tidak menghambat distribusi bantuan kepada warga.
"Percepatan ini bukan sekadar mengejar target angka, tetapi soal memastikan warga terdampak bisa segera kembali memiliki rumah yang aman dan nyaman. Masalah pembebasan lahan jangan sampai menjadi penghambat hak masyarakat," pungkasnya.










