Usut Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa 31 Saksi

Usut Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa 31 Saksi

Terkini | okezone | Minggu, 3 Mei 2026 - 15:22
share

JAKARTA - Polisi menyatakan sudah memeriksa 31 saksi kasus tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Dalam kecelakaan itu, 16 orang meninggal dunia dan 84 lainnya terluka. 

"Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (3/5/2026).

Budi mengungkapkan, saksi tersebut terdiri dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, dan petugas operasional PT KAI.

"Serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," ujar Budi.

Sebelumnya, kasus kecelakaan yang terjadi pada Senin 27 April 2026 tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan.

Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.

Topik Menarik