Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Ammar Zoni Siap Ajukan Banding Vonis 7 Tahun Penjara
JAKARTA - Aktor Ammar Zoni mengambil langkah mengejutkan usai dijatuhi vonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis 23 April 2026. Ia resmi menunjuk tim pengacara baru untuk menggantikan Jon Mathias, selaku kuasa hukum sebelumnya.
Kuasa hukum Ammar Zoni yang baru, Dwana Toligi, mengonfirmasi bahwa hubungan kerja Ammar dengan pengacara lama telah berakhir di tingkat Pengadilan Negeri.
Ammar merasa perlu tenaga baru untuk menempuh upaya hukum di tingkat yang lebih tinggi.
"Ammar Zoni menyampaikan telah mengakhiri hubungan kuasa hukum dengan klien sampai tingkat Pengadilan Negeri. Jadi untuk itu, kami selaku kuasa hukum Ammar Zoni akan melanjutkan apa yang Bang Ammar inginkan," ujar Dwana Toligi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (23/4/2026) malam.
Rekan Dwana, Dimas Ramadan mengungkapkan bahwa Ammar merasa tidak puas dengan hasil putusan hakim yang dinilai sangat berat.
"Setelah sidang, kami ketemu Bang Ammar, dan Bang Ammar menceritakan banyak hal-hal yang janggal pada saat proses persidangan berlangsung. Bang Ammar merasa tidak puas dengan hasil putusan Majelis Hakim. Maka dari itu, kami akan mengupayakan banding," tegas Dimas.
Pengacara baru Ammar memilih untuk bergerak cepat. Mereka menargetkan berkas banding akan segera didaftarkan dalam waktu dekat sebelum batas waktu habis selama tujuh hari ke depan.
"Dalam 7 hari ini sebagaimana batas waktu diberikan akan diajukan (banding)," tambah Dwana.
Terkait target, pihak Ammar Zoni optimis bisa meringankan hukuman sang aktor di tingkat Pengadilan Tinggi nanti.
"Bang Ammar cuma pengen nih di upaya hukum ini yang terbaiklah, kalau bisa ya seringan-ringannya menurut Majelis Tinggi ataupun nanti di Mahkamah Agung gitu. Kita tetap akan terus menempuh upaya hukum demi keadilan buat Ammar Zoni," pungkas Dwana.






