15.000 Rumah di Perbatasan RI–Malaysia hingga Australia Diperbaiki Jadi Layak Huni
JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan memperbaiki rumah masyarakat di kawasan perbatasan negara melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sebanyak 15.000 rumah tidak layak huni ditargetkan ditingkatkan kualitasnya, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan program BSPS di kawasan perbatasan telah dipetakan berdasarkan validasi data di lapangan yang dikonfirmasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Program ini akan dilaksanakan di 17 provinsi dan menyasar 40 kabupaten/kota di kawasan perbatasan yang berbatasan langsung dengan tujuh negara, serta wilayah pulau-pulau terluar dan pulau kecil terluar.
“Kawasan perbatasan adalah beranda terdepan negara. Kita ingin masyarakat di wilayah ini memiliki hunian yang layak, sehat, dan aman. Ini bukan hanya soal rumah, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat,” ujar Ara, Jumat (24/4/2026).
Ia menekankan upaya percepatan pelaksanaan program di lapangan akan dimulai dalam 1–2 bulan ke depan. Pemerintah menginginkan dampak kebijakan dapat dirasakan cepat oleh masyarakat.
Adapun program perbaikan hunian ini mencakup wilayah perbatasan antara Indonesia–Malaysia, Indonesia–Filipina, Indonesia–Timor Leste, Indonesia–Australia, Indonesia–Papua Nugini, Indonesia–Republik Palau, hingga Indonesia–Thailand, serta wilayah pulau terluar seperti Simeulue, Kepulauan Mentawai, dan Pulau Enggano.
Perlu diketahui, Kementerian PKP memiliki anggaran sekitar Rp10 triliun, dan sekitar 80 persen anggaran atau lebih dari Rp8 triliun dialokasikan untuk BSPS. Kebijakan ini menargetkan perbaikan sekitar 400 ribu unit rumah.










