PKL Minta Implementasi Perda KTR Harus Adil

PKL Minta Implementasi Perda KTR Harus Adil

Terkini | okezone | Senin, 20 April 2026 - 11:07
share

JAKARTA - Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Ali Mahsun, menyatakan sangat penting melindungi sektor informal sebagai penggerak denyut ekonomi di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit dan penuh ketidakpastian. Untuk itu, ia menekankan implementasi peraturan harus adil.

Pihaknya pun mengapresiasi komitmen Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang terus memberikan dukungan, termasuk perlindungan bagi pelaku ekonomi kerakyatan.

"Tentunya kita tidak ingin di tengah-tengah kondisi ekonomi, tekanan global yang begitu berat, semakin membebani rakyat," ujar Ali saat dihubungi, Minggu (19/4/2026).

"Jangan sampai ada penghilangan kesempatan untuk berusaha bagi PKL dan UMKM di DKI Jakarta, baik itu asongan, warung kelontong, dan UMKM," sambungnya.

Ia melanjutkan, komitmen perlindungan pada pedagang kaki lima juga terlihat dengan keberadaan regulasi, salah satunya Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) DKI Jakarta No. 7 Tahun 2025, yang lahir dengan memenuhi titik keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi.

“Gubernur Pramono Anung memberikan sebuah keputusan bahwa KTR DKI Jakarta merupakan sebuah perda yang seimbang antara rezim kesehatan dan rezim ekonomi,” ujarnya.

Berdasarkan data APKLI, ada sekitar 1,1 juta pedagang kecil di Jakarta yang nasibnya kini berada di ujung tanduk, mulai dari warung kelontong, pedagang asongan, hingga PKL.

"Jadi, Perda KTR ini jelas berpengaruh terhadap pendapatan rakyat kecil yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian lokal," ucapnya.

Topik Menarik