Clara Shinta Dituntut Ganti Rugi Rp10,7 Miliar Usai Sebar VCS Suami dan Tri Indah
JAKARTA - Clara Shinta disomasi Tri Indah R, perempuan yang melakukan video call mesum bersama suaminya, Muhammad Alexander Assad, pada Maret silam.
Indah mengklaim, unggahan Clara yang mengekspose area vitalnya membuat psikis dan pekerjaannya terganggu. Pasalnya, hal itu membuat Indah menjadi olok-olok publik.
Karena itu, dalam surat somasinya, Tri Indah R menuntut ganti rugi Rp10,7 miliar dari Clara Shinta. Atas masalah tersebut, selebgram 29 tahun itu menyampaikan permohonan maafnya.
"Saya tidak bisa mengontrol diri setelah mengetahui suami melakukan tindak asusila dengan perempuan lain. Bahkan menyimpan fotonya,” ujarnya dalam jumpa pers di Kemang, Jakarta Selatan, pada 14 April 2026.
Clara Shinta mengaku, tidak sanggup berpikir lurus dan mengatur aksinya saat mengetahui suaminya melakukan video call mesum. “Enggak ada istri yang rela, enggak ada yang bisa, dan enggak bisa dikontrol," katanya.
Selebgram berdarah Batak itu mengaku, sebenarnya sudah memaafkan perilaku sang suami dan Indah. Karena itu, dia tak habis pikir dengan somasi dan tuntutan ganti rugi Rp10,7 miliar yang dilayangkan Indah.
Karena telah disomasi, maka Clara Shinta menilai, jalan terbaik menyelesaikan masalah itu adalah dengan upaya hukum. Pertama, dia menggugat cerai Alexander ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kedua, Clara akan menjawab somasi Indah dengan melakukan gugatan balik. Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum sang selebgram menegaskan kliennya lebih banyak mengalami kerugian dalam masalah ini.
"Saya dari awal berpikir, sebaiknya masalah ini diselesaikan secara baik-baik karena ini ranahnya privasi. Tak perlu lah seharusnya sampai ranah hukum,” ungkap Sunan.*



