Menteri PU Klaim APBN Transparan Usai Digeledah Kejaksaan

Menteri PU Klaim APBN Transparan Usai Digeledah Kejaksaan

Ekonomi | okezone | Jum'at, 10 April 2026 - 18:15
share

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengklaim penggunaan APBN di kementeriannya berjalan secara transparan dan akuntabel. Pernyataan ini disampaikan menyusul penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan kasus korupsi proyek tahun anggaran 2023–2024 pada Kamis (9/4/2026).

Dody menjelaskan Kementerian Pekerjaan Umum memiliki sistem perangkat lunak untuk memantau penggunaan APBN di setiap proyek. Sistem tersebut terus diperbarui secara berkala.

“Sehingga harapannya tidak hanya masalah akuntabilitas, integritas, dan efektivitas, tetapi juga kebermanfaatan bagi masyarakat,” kata Dody saat ditemui di kantor Kementerian PU, Jumat (10/4/2026).

Dody menekankan penggunaan APBN yang termonitor selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Setiap menteri diminta untuk memaksimalkan penyaluran anggaran negara agar bermanfaat bagi kepentingan publik.

“Itu yang selalu didiskusikan oleh Pak Presiden kepada kami, satu rupiah yang dipakai untuk membangun sesuatu harus memberikan manfaat 10–20 kali kepada masyarakat. Jadi itu yang kami kerjakan hari ini,” kata Dody.

Kejati DKI Jakarta memastikan penggeledahan di Kementerian PU pada Kamis kemarin berkaitan dengan proses penyidikan dugaan korupsi pada beberapa proyek yang masuk anggaran tahun 2023–2024. Setidaknya ada dua ruangan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) yang digeledah tim Kejati DKI Jakarta.

Penyidikan ini dilakukan terkait dugaan penyelewengan APBN dalam proyek pendopo di area Kementerian PU. Dalam penggeledahan, tim penyidik menyambangi sejumlah tempat yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Dody sendiri memastikan ruangan kerjanya dan Wakil Menteri PU turut digeledah penyidik. Dari hasil penggeledahan sejumlah ruangan pejabat, Dody membeberkan sedikitnya ada 16 barang bukti, mulai dari catatan, perangkat komputer, ponsel, hingga dokumen-dokumen yang tidak dirinci secara detail.

Penggeledahan ruangan kerja dirinya dan bawahannya disebut telah diketahui Presiden Prabowo. Sebelum dilakukan penggeledahan, Dody melapor kepada Prabowo untuk meminta izin terkait penyidik yang akan menggeledah setiap ruangan yang diperlukan.

“Saya lapor kepada Bapak Presiden untuk meminta izin agar penyidik dapat masuk ke ruangan mana pun. Jadi supaya tidak ada kesan tebang pilih. Kalau memang saya salah, ya saya tanggung,” katanya.

Topik Menarik