Danantara Resmi Bentuk Daya Energi Bersih Nusantara Kelola Proyek Waste to Energy
JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melalui Danantara Investment Management (DIM) resmi membentuk badan usaha baru, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), khusus untuk mengelola proyek Waste-to-Energy (WtE).
Lead of Waste-to-Energy/Director of Investment di Danantara Investment Management, Fadli Rahman, menjelaskan bahwa Denera akan berfungsi sebagai pemegang saham dari pabrik pengelolaan sampah menjadi listrik yang dibangun oleh investor.
“PT Daya Energi Bersih Nusantara ini adalah perusahaan yang baru dibentuk oleh Danantara Investment Management pada 1 April 2026, dengan fokus menjalankan program PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik),” ujar Fadli dalam Coffee Session di Kantor Danantara, Kamis (9/4/2026).
Fadli menambahkan, setiap proyek WtE nantinya akan membentuk konsorsium perusahaan, di mana 70 persen saham dipegang investor, dan 30 persen dipegang oleh Denera. Setiap proyek diproyeksikan membutuhkan investasi sekitar Rp2,5–2,8 triliun, tergantung kapasitas fasilitas pengolahan.
Ternyata Ini Penyebab Rupiah Melemah Rp17.000 per Dolar AS, Terendah sejak Krisis Moneter 1998
“Denera yang memegang saham serta bertanggung jawab pada operasional dan pengelolaan seluruh PSEL di bawah Danantara Investment Management,” tambahnya.
Lebih jauh, Fadli menjelaskan bahwa Denera akan menjadi pengelola sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir, mulai dari pengumpulan sampah, edukasi budaya masyarakat dalam membuang sampah, hingga produksi listrik.
“Bagaimana kita mengedukasi masyarakat untuk mengelola sampah lebih baik, karena budaya juga harus berubah dalam mengatasi persoalan sampah,” lanjutnya.
Kesempatan yang sama, Managing Director (MD) Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia, Rohan Hafas, menambahkan bahwa setidaknya ada 8 perusahaan yang memenangkan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WtE). Enam perusahaan berasal dari China, dan dua perusahaan dari Prancis.
Enam perusahaan asal China itu antara lain Chongqing Sanfeng Environment Group Corp., Ltd, Wangneng Environment Co., Ltd, Zhejiang Weiming Environment Protection Co Ltd, SUS Indonesia Holding Limited, China Conch Venture Holding Limited, dan PT Jinjiang Environment Indonesia.
Sementara dua perusahaan lainnya adalah perusahaan asal Prancis, yakni Veolia Environmental Services Asia Pte Ltd, dan perusahaan asal Jepang, Mitsubishi Heavy Industries Environmental and Chemical Engineering.
“Sekitar 50 persen sampah Indonesia masih dibuang ke kali dan jalanan karena perumahan tidak mampu membayar tukang sampah di RT/RW, jadi dibuang begitu saja,” pungkas Rohan.
Iqbal Dwi Purnama









