Novel Bamukmin Ungkap Pandji Minta Maaf secara Tertutup Terkait Materi Mens Rea
JAKARTA - Salah satu pelapor kasus dugaan penistaan agama dalam program Mens Rea Pandji Pragiwaksono yakni Novel Bamukmin menyebut sang komika telah meminta maaf. Permohonan maaf dilakukan secara tertutup saat mediasi di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026).
1. Pandji Minta Maaf
"Poin apa yang saya sampaikan empat itu, kalau bisa dilaksanakan terbuka. Kalau secara tertutup tadi Pandji sudah menyampaikan permohonan maaf pada seluruh pelapor, Panji menyampaikan permohonan maaf berkali-kali dan dia menyesali apa yang dilakukan serta tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar Novel pada wartawan, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, ada 5 poin yang ditangkapnya dalam proses mediasi antara Komika Pandji dengan 5 pihak pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama di Polda Metro Jaya. Pon itu di antaranya, pihak Pandji menyampaikan siap menerima keputusan tentang kasus tersebut, baik restorative justice, para pelapor mencabut laporannya ataukah tetap berlanjut.
"Haris Azhar selaku pengacara Pandji Pragiwaksono menyampaikan siap terima keputusan bagaimanapun. Mau lanjut oke, mau sampai selesai oke. Artinya pencabutan laporan sampai juga RJ," tuturnya.
Dia menerangkan, dari sejumlah pelapor, ada yang tetap ingin laporannya tetap lanjut berproses hukum, ada yang telah menerimanya. Ada pula pelapor yang menunggu tindakan Pandji sebelum mengambil tindakan berikutnya.
Pasalnya, sebagaimana 4 syarat yang ditentukan, terpenting Pandji harus menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka dahulu hingga akhirnya dia mau mencabut laporan tersebut.
"Kita sudah menerima (memaafkan Pandji), cuma masalah proses hukum bisa saja lanjut. Saya bilang kita enggak sepakat dahulu, selesaikan dahulu apa yang kita syaratkan, menyampaikan secara terbuka karena penyampaian bukti-bukti atau dugaan penistaan agama itu terbuka," tuturnya.
"Sampaikan di masyarakat ketika sudah disampaikan masyarakat secara terbuka, mungkin di MUI ataupun di ormas-ormas lain, baru mungkin kita akan mengambil tindakan, sesuai arahan ulama untuk bisa bahkan mencabut laporan, bukan lagi RJ," ujar Novel.
Karena itu, ia menjelaskan, pihaknya bakal menunggu sikap Pandji untuk melakukan ikhtiar menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka. Saat itu dilakukan, para pelapor lainnya, khususnya dari FPI hingga organisasi yang punya hubungan baik dengan FPI kemungkinan mencabut laporannya.
"Saya mungkin bisa merujuk pada organisasi yang bener-bener satu rumpun, Korlabi ini satu rumpun dengan FPI, mungkin kita hampir punya kesamaan apa yang disampaikan ulama-ulama Front Persaudaraan Islam dengan kita, kita ikuti," ucapnya.
Novel menekankan, dalam proses mediasi itu, belum ada kesepakatan resmi ataupun tertulis, hanya berupa lisan karena mediasi tersebut sifatnya dialog. Dalam dialog itu, ada permintaan dari pihak Pandji yang sempat disampaikan ke para Pelapor. Hanya saja para pelapor tidak mau menerimanya.
"Tidak ada kesepakatan ataupun fakta integritas ataupun secara tertulis kita menandatangani ataupun kita ada kesepakatan mencabut laporan atau polisi menentukan RJ. Kita lihat dahulu, sepertinya pengacara (Pandji) sampaikan itu menyanggupi, tapi nanti kita lihat, kita tunggu," katanya.










