Polda Metro: Jakarta Rentan Peredaran Narkoba!

Polda Metro: Jakarta Rentan Peredaran Narkoba!

Terkini | okezone | Kamis, 9 April 2026 - 00:01
share

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres mengungkap 1.833 kasus dugaan penyalahgunaan narkotika selama Januari hingga Maret 2026. Dalam operasi tiga bulan itu, polisi menangkap 2.485 tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menyebut dari data pengungkapan tersebut, Jakarta dan sekitarnya tergolong rentan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

"Ini menunjukkan bahwa kondisi Jakarta dan sekitarnya ini sangat rentan terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba," kata David di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026).

Menurut David, peredaran barang haram kini tidak mengenal usia maupun profesi. Semua elemen masyarakat rentan terpapar penyalahgunaan narkoba.

"Ya baik di desa atau di tempat-tempat terpencil maupun di kota, baik dewasa maupun anak-anak dalam berbagai profesi pun semuanya rentan terhadap bahaya narkoba," ujar David.

Dari para tersangka yang diamankan, perannya antara lain sembilan orang sebagai produsen, 972 sebagai pengedar, dan 1.504 sebagai pemakai atau pecandu.

"Atau korban dari kejahatan itu sendiri yang kita lakukan penyembuhan, rehabilitasi, baik medis maupun sosial melalui proses restorative justice," ujar David.

Kemudian, dari jumlah tersangka tersebut, rinciannya adalah laki-laki sebanyak 2.283 orang, perempuan 202 orang, warga negara asing 14 orang, dan anak-anak 7 orang.

"Khusus untuk anak-anak, kita lakukan penyembuhan rehabilitasi melalui proses restorative justice," ucap David.

Dalam pengungkapan selama tiga bulan itu, polisi menyita barang bukti seberat 712,01 kilogram. Barang haram tersebut langsung dimusnahkan usai jumpa pers.

"Saya rincikan, pertama 115,84 kilogram sabu, 275,92 kilogram ganja, 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obatan berbahaya, 11.000 pcs cartridge vape yang berisi etomidate, 19,69 kilogram serbuk ekstasi, 7,63 kilogram tembakau sintetis, 4,5 kilogram bubuk bibit sintetis, 5.070 butir happy five, 16,2 kilogram ketamin, 96 bungkus happy water, dan 1,02 kilogram kokain," papar David.

Dari keseluruhan barang bukti yang disita, jika dikonversikan dengan nilai jual di pasar gelap, maka Polda dan Polres telah menyita senilai Rp280 miliar.

"Dan telah menyelamatkan 5.173.407 jiwa masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba," pungkas David.

Topik Menarik