Pemprov Kalteng Tanggung Iuran JKN Ratusan Ribu Warga, Cakupan Tembus 100 Persen
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat perlindungan sosial di sektor kesehatan dengan menanggung iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi ratusan ribu masyarakat. Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengungkapkan bahwa sebanyak 611.322 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) serta 48.450 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Bukan Penerima Bantuan Iuran (PBPU BP) kini dijamin oleh pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di ruang rapat DPRD Provinsi Kalteng, baru-baru ini. Menurut Edy, kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan secara merata.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menanggung iuran Jaminan Kesehatan Nasional untuk 611.322 peserta PBI JK dan 48.450 peserta PBPU BP,” ujarnya. Ia menambahkan, program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan sosial di bidang kesehatan, sekaligus menjamin masyarakat mendapatkan layanan yang bermutu dan terjangkau.
Program tersebut turut mendorong tingginya cakupan kepesertaan JKN di Kalteng. Hingga 31 Desember 2025, cakupan peserta JKN di provinsi ini bahkan telah mencapai 100,18 persen. Untuk mendukung keberlanjutan program tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp42 miliar. Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh di Bumi Tambun.










