Komisi III DPR Minta Jamwas Evaluasi Kejari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu

Komisi III DPR Minta Jamwas Evaluasi Kejari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu

Nasional | okezone | Kamis, 2 April 2026 - 22:30
share

JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, melakukan evaluasi terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara Amsal Christy Sitepu.

Permintaan tersebut merupakan salah satu kesimpulan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Kejari Karo yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap penanganan perkara Nomor 171/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn.

“Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara tersebut,” ujar Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat.

Ia menambahkan, hasil evaluasi diminta disampaikan secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu satu bulan sejak kesimpulan dibacakan.

 

Selain itu, Komisi III juga meminta Jamwas mengusut dugaan pelanggaran oleh oknum Kejari Karo, termasuk dugaan tidak melaksanakan penetapan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan dalam perkara tersebut.

Tak hanya itu, DPR juga menyoroti dugaan adanya narasi yang menyebut Komisi III DPR RI mengintervensi proses hukum perkara Amsal Sitepu.

“Komisi III DPR RI meminta agar dugaan tersebut diusut secara tuntas,” pungkasnya.

Topik Menarik