​​​​​​​Evaluasi Kinerja ASN, Radea Respati: ​​​​Upaya Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif

​​​​​​​Evaluasi Kinerja ASN, Radea Respati: ​​​​Upaya Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif

Terkini | okezone | Jum'at, 27 Maret 2026 - 22:00
share

BANDUNG - Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita mengungkapkan, evaluasi terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi hal yang penting untuk dilakukan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN merupakan profesi yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kebijakan penataan ASN, termasuk penghapusan tenaga non-ASN yang selama ini membantu tugas-tugas pemerintahan, diarahkan untuk menciptakan sistem kerja yang lebih tertata dan profesional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja PNS serta PPPK, sehingga pelayanan publik menjadi lebih optimal.

Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kinerja ASN masih perlu ditingkatkan. Sebagian ASN dinilai masih bekerja pada standar minimum, dengan minim inovasi serta belum menunjukkan semangat pelayanan publik yang maksimal.

Bahkan, munculnya isu lelang jabatan menjadi catatan penting yang perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak mencederai prinsip meritokrasi dalam birokrasi.

Dalam konteks keadilan sosial, lanjut Radea, kondisi ini menjadi semakin relevan untuk disoroti apabila dibandingkan dengan petugas kebersihan (gober), tenaga pemilah sampah (gaslah), maupun guru honorer.

"Di lapangan, masih terdapat tenaga kerja yang menerima penghasilan sekitar Rp1,25 juta per bulan, bahkan guru honorer di beberapa lembaga pendidikan hanya menerima ratusan ribu rupiah setiap bulan, meskipun memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang tidak ringan serta peran yang penting dalam pelayanan publik,” tutur Radea, di Bandung, Kamis (26/3/2026).

Radea menuturkan, perbandingan ini menunjukkan adanya kesenjangan yang perlu menjadi perhatian bersama. Secara prinsip keadilan dan proporsionalitas, perbedaan tingkat kesejahteraan seharusnya selaras dengan kinerja, tanggung jawab, serta kontribusi nyata terhadap masyarakat.

Oleh karena itu, ASN yang telah mendapatkan gaji dan tunjangan relatif lebih besar dituntut untuk menunjukkan profesionalisme, kinerja optimal, serta integritas yang tinggi sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional kepada publik.

Di sisi lain, ia melanjutkan, kebijakan efisiensi melalui skema Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, seperti pola kerja empat hari di kantor dan dua hari WFA, juga menjadi sorotan.

“Kebijakan ini dinilai berpotensi menurunkan semangat pelayanan apabila tidak diimbangi dengan pengawasan dan indikator kinerja yang jelas. Oleh karena itu, diharapkan kebijakan serupa tidak diterapkan di Kota Bandung, serta tetap mengedepankan kehadiran ASN secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Radea menambahkan, meski demikian, perlu diakui bahwa masih banyak ASN yang menunjukkan kinerja baik dan mampu menghadirkan inovasi. Hal ini menjadi contoh positif yang perlu ditiru guna menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan kompetitif di kalangan ASN.

“Selain itu, proses pengisian jabatan melalui mekanisme lelang jabatan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar lebih melibatkan DPRD, khususnya Komisi I, dalam memberikan pandangan yang sah secara konstitusional dan sesuai prinsip meritokrasi. Keterlibatan lembaga legislatif dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi,” ujarnya.

Radea mengatakan, dengan adanya gaji dan tunjangan yang relatif besar, ASN diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang sebanding serta berorientasi pada pelayanan publik. Momentum Hari Raya Idulfitri diharapkan dapat menjadi refleksi bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk meningkatkan motivasi, integritas, dan semangat pengabdian.

“Ke depan, peningkatan kinerja ASN harus menjadi prioritas utama guna mewujudkan pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya rasa keadilan bagi seluruh elemen tenaga kerja yang berkontribusi dalam pelayanan publik,” kata Radea.

Topik Menarik