Kejar-kejaran di Soreang, Polisi Sita Ribuan Liter Tuak dari Mobil Boks saat One Way

Kejar-kejaran di Soreang, Polisi Sita Ribuan Liter Tuak dari Mobil Boks saat One Way

Terkini | okezone | Rabu, 25 Maret 2026 - 01:05
share

BANDUNG - Polisi menggagalkan peredaran minuman keras jenis tuak sebanyak 1.500 liter saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) di jalur wisata Simpang Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (24/3/2026).

Pengungkapan bermula saat petugas Satlantas Polresta Bandung mencurigai sebuah mobil boks yang melintas karena mengeluarkan cairan disertai bau menyengat. Ketika hendak diperiksa, kendaraan tersebut justru melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan pengejaran sejauh sekitar dua kilometer hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan di Jalan Raya Cipatik.

Dua pria berinisial ED dan PS yang diduga sebagai sopir dan kernet langsung diamankan di lokasi.

Kapospam Simpang Sadu Soreang, Kompol Oeng Hoeruman, mengatakan kecurigaan muncul dari kondisi kendaraan yang tidak wajar.

“Ada cairan menetes dan baunya menyengat. Saat akan diperiksa, kendaraan itu malah kabur, sehingga langsung kami lakukan pengejaran,” ujarnya.

 

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan jerigen berisi tuak di dalam mobil boks tersebut.

“Total ada sekitar 50 jerigen, masing-masing berisi kurang lebih 30 liter. Jika ditotal, sekitar 1.500 liter,” kata Oeng.

Berdasarkan pengakuan awal, minuman keras tersebut dibawa dari wilayah Cidaun, Kabupaten Cianjur, untuk diedarkan di kawasan Bandung.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Bandung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam sanksi tindak pidana ringan berupa denda antara Rp5 juta hingga Rp40 juta karena diduga mengedarkan minuman keras tanpa izin.

Topik Menarik