Arus Balik H+3, Polisi Terapkan One Way 30 Menit di Lingkar Gentong
TASIKMALAYA - Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di kawasan Lingkar Gentong, Tasikmalaya, pada Selasa (24/3/2026) malam. Kebijakan ini diterapkan saat arus balik Lebaran H+3 untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Rekayasa lalu lintas dilakukan dengan menutup jalur dari tugu perbatasan Garut–Tasik hingga Simpang Wage. Selama penerapan one way, kendaraan dari arah sebaliknya, yakni Lingkar Gentong bawah, dapat melaju menggunakan dua jalur tanpa hambatan.
Pantauan Okezone di lapangan, menunjukkan antrean kendaraan sempat terjadi dari arah perbatasan hingga Simpang Wage. Kendaraan yang tertahan terdiri dari sepeda motor, mobil pribadi, hingga bus.
Pada awal penerapan, sepeda motor masih diperbolehkan melintas di jalur one way. Namun, beberapa menit kemudian petugas menghentikan arus kendaraan roda dua dan mengarahkan pengendara menepi, dengan pembatas berupa traffic cone.
RI-AS Sepakati Kerja Sama Pengembangan Semikonduktor, Target Ciptakan 5 Ribu Lapangan Kerja
Sementara itu, arus kendaraan yang keluar dari Tasikmalaya melalui Lingkar Gentong terpantau meningkat signifikan selama sistem satu arah diberlakukan. Kondisi ini berbeda dibandingkan sebelum rekayasa diterapkan, ketika antrean kendaraan mengular dari Lingkar Gentong bawah hingga kawasan Letter U Gentong.
Sistem one way diberlakukan selama sekitar 30 menit, mulai pukul 20.40 hingga 21.10 WIB. Setelah rekayasa dihentikan, arus lalu lintas kembali ramai lancar menuju arah tugu perbatasan Garut–Tasik.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Riki Kustiawan, mengatakan penerapan one way bersifat situasional, bergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan.
“Penerapan one way mengikuti dinamika arus lalu lintas di Lingkar Gentong dan wilayah Garut. Kami terus berkoordinasi sebelum mengambil langkah tersebut,” ujarnya.










