Syarat dan Cara Daftar KJMU Tahap 1 Tahun 2026
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada 2026. Program ini ditujukan untuk membantu mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Bantuan pendidikan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi warganya. Karena itu, calon mahasiswa perlu memahami syarat, jadwal, dan cara pendaftarannya sejak awal agar tidak melewatkan kesempatan.
Apa Itu Program KJMU 2026?
KJMU merupakan bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa asal Jakarta yang memiliki kemampuan akademik baik namun terkendala secara ekonomi.
Program ini juga menjadi kelanjutan dari Kartu Jakarta Pintar Plus yang sebelumnya diberikan pada jenjang sekolah menengah.
Pengelolaan program ini dilakukan oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) di bawah Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Mahasiswa yang lolos seleksi dapat memperoleh bantuan hingga menyelesaikan pendidikan sarjana atau diploma.
Besaran Bantuan KJMU
Setiap mahasiswa penerima KJMU mendapatkan bantuan sekitar Rp9.000.000 per semester.
Dana tersebut disalurkan melalui rekening di Bank DKI atas nama penerima. Sebagian dana akan langsung digunakan untuk membayar biaya kuliah (UKT) ke kampus, sedangkan sisanya dapat dimanfaatkan mahasiswa untuk kebutuhan pendidikan seperti:
- membeli buku
- biaya tempat tinggal atau kos
- perlengkapan kuliah seperti laptop
Siapa yang Berhak Menerima KJMU?
Program ini ditujukan bagi lulusan SMA/SMK atau sederajat yang berdomisili di Jakarta dan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
Beberapa kriteria utama penerima antara lain:
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI Jakarta
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data hasil musyawarah kelurahan
- Berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas
- Tidak menerima beasiswa penuh dari lembaga lain
Mahasiswa aktif yang sedang kuliah juga masih bisa mengajukan KJMU jika memenuhi persyaratan ekonomi yang ditetapkan.
Syarat Pendaftaran KJMU 2026
Berikut beberapa syarat utama yang perlu dipenuhi oleh calon pendaftar:
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga dengan domisili DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTKS atau data kesejahteraan daerah
- Telah diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta
- Tidak sedang menerima beasiswa penuh dari program lain
- Bagi mahasiswa aktif, memiliki IPK sesuai ketentuan kampus
Jadwal Pendaftaran KJMU 2026
Pendaftaran KJMU biasanya dibuka dalam dua tahap setiap tahun:
- Tahap 1: sekitar Februari – Maret
- Tahap 2: sekitar Agustus – September
Calon pendaftar disarankan memantau pengumuman resmi melalui situs dan media sosial P4OP agar tidak melewatkan jadwal pendaftaran.
Cara Daftar KJMU 2026
Proses pendaftaran KJMU tidak dilakukan secara langsung oleh mahasiswa melalui portal umum. Pengajuan harus melalui sekolah asal tempat pelamar lulus.
Berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan dokumen penting seperti fotokopi KTP, KK, bukti kelulusan, dan bukti terdaftar di DTKS.
- Datangi sekolah asal (SMA/SMK/MA) di Jakarta.
- Serahkan dokumen kepada guru BK atau bagian tata usaha.
- Pihak sekolah akan menginput data pendaftar ke sistem KJP/KJMU.
- Sekolah mencetak Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
- Pendaftar dapat memantau status pengajuan melalui situs resmi program.
Program KJMU diharapkan dapat membantu lebih banyak mahasiswa Jakarta melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya. Oleh karena itu, calon pendaftar perlu mempersiapkan seluruh dokumen dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan sejak awal.










