Gaji ke-13 PNS 2026 Kapan Mulai Dicairkan? Ini Prediksinya

Gaji ke-13 PNS 2026 Kapan Mulai Dicairkan? Ini Prediksinya

Ekonomi | okezone | Jum'at, 13 Maret 2026 - 19:08
share

JAKARTA – Gaji ke-13 PNS 2026 kapan mulai dicairkan? Ini prediksinya. 

Gaji ke-13 PNS 2026 dipastikan akan dicairkan kembali tahun ini. Gaji ke-13 masuk dalam paket stimulus ekonomi lanjutan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 H.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13.

"Jadi saya garis bawahi, THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni," ujarnya.

Gaji ke-13 akan diterima oleh pegawai negeri, termasuk ASN, PNS, anggota TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara. Pencairan gaji ini bertujuan membantu pegawai negeri memenuhi kebutuhan pendidikan anak, menambah aset, atau investasi.

Karena salah satu tujuannya untuk pendidikan anak pada Tahun Ajaran Baru, gaji ke-13 PNS biasanya diberikan paling cepat pada bulan Juni.

Gaji ke-13 PNS tahun ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026, yang mengatur teknis pembiayaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Rincian mengenai penerima dan besaran nominal akan diperjelas melalui Peraturan Pemerintah (PP).

 

"Ketentuan mengenai penerima, komponen, besaran, dan waktu atas pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas tahun 2026 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah mengenai pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas tahun 2026," bunyi Pasal 2 ayat (2) PMK No. 13/2026.

Berdasarkan PMK tersebut, pembayaran gaji ke-13 bagi pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan akan dilaksanakan melalui PT Taspen (Persero) atau PT Asabri (Persero).

Topik Menarik