Ogah Asetnya Disita, Nia Daniaty Ingatkan Olivia Nathania Bayar Kerugian Korban CPNS Bodong

Ogah Asetnya Disita, Nia Daniaty Ingatkan Olivia Nathania Bayar Kerugian Korban CPNS Bodong

Seleb | okezone | Kamis, 12 Maret 2026 - 07:01
share

JAKARTA - Penyanyi lawas Nia Daniaty sudah mengambil sikap atas babak baru dari kasus CPNS bodong yang menjerat putrinya, Olivia Nathania. Ia diketahui telah memperingatkan agar putrinya bertanggung jawab atas kerugian para korban. 

Kuasa hukum Nia Daniaty, Nyoman Rae, mengungkapkan bahwa sebagai seorang ibu, Nia telah memberikan imbauan secara moral kepada Oi—sapaan akrab Olivia Nathania—untuk menyelesaikan kewajibannya. 

"Seorang ibu pasti memberikan imbauan kepada anaknya. Itu kan dalam konteks moral. Bahwa apa yang Anda perbuat, Anda harus bertanggung jawab," ujar Nyoman Rae saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Nia meminta Olivia untuk mulai menata hidup kembali usai bebas dengan bekerja dan menyisihkan penghasilannya guna mencicil ganti rugi kepada para korban sesuai dengan putusan pengadilan. 

"Mulailah bekerja dan kalau bisa, apa yang Anda miliki, Anda punya hasil dari gaji, dan bisa membayar cicil kepada pihak-pihak itu berdasarkan putusan," lanjut Nyoman menjelaskan pesan Nia Daniaty. 

Pihak Nia Daniaty juga menegaskan bahwa kewajiban membayar ganti rugi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi Olivia, bukan dirinya. 

Nyoman juga memperingatkan agar pihak korban tak menyasar aset milik kliennya untuk menutupi utang Olivia. Ia menegaskan bahwa Nia tak terlibat dalam kasus ini meski statusnya sebagai Turut Tergugat dalam kasus perdata tersebut. 

"Jangan pihak lain bermimpi bahwa ingin mengembalikan kewajiban saudara Olivia dengan cara mengambil, menyita, menggugat aset pihak lain yang bernama klien saya Ibu Nia Daniaty," tegasnya.

Sebagai informasi, pihak Olivia Nathania diminta membayar ganti rugi dengan tenggat waktu hingga 1 April mendatang. 

Kesepakatan ini timbul dalam  lanjuta sidang aanmaning yang dihadiri perwakilan pihak pihak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 11 Maret 2026. 

Olivia disebut bakal berupaya untuk mencicil utang melalui sisa gaji setelah dikurangi kebutuhan pokoknya, mengingat ia tidak memiliki harta benda yang bisa langsung dijual.
 

Topik Menarik