Wakil Bupati Rejang Lebong Tidak Ditetapkan Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Ada Apa?

Wakil Bupati Rejang Lebong Tidak Ditetapkan Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Ada Apa?

Berita Utama | okezone | Rabu, 11 Maret 2026 - 12:24
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menetapkan tersangka Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja. Sebagaimana diketahui, yang bersangkutan turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (9/3/2026).

"Tidak (jadi tersangka)," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).

Setelah melakukan operasi senyap tersebut, Lembaga Antirasuah telah menggelar ekspose level pimpinan yang hasilnya menetapkan lima orang tersangka.

 

Dalam proses tersebut, tidak ditemukan kecukupan alat bukti keterlibatan yang bersangkutan.

"Ya karena tidak terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menjaring Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, penetapan lima tersangka ini usai dilakukan ekspose pimpinan Lembaga Antirasuah.

 

"Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," kata Budi.

Dalam kesempatan tersebut, Budi mengonfirmasi salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Bupati Fikri.

Topik Menarik