Serikat Pekerja Minta Transparansi Jika Defisit APBN Naik ke 4 Persen

Serikat Pekerja Minta Transparansi Jika Defisit APBN Naik ke 4 Persen

Ekonomi | okezone | Kamis, 5 Maret 2026 - 12:10
share

JAKARTA – Pemerintah dinilai harus segera menyiapkan ruang fiskal yang lebih besar untuk menghadapi dampak krisis global akibat konflik di Timur Tengah. Salah satu opsi yang mengemuka adalah menaikkan batas defisit anggaran dari 3 persen menjadi 4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Tambahan ruang anggaran tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki cadangan fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat, menahan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), serta mempertahankan stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat, mengatakan gagasan untuk menaikkan batas defisit anggaran dari 3 persen menjadi 4 persen dari PDB perlu diarahkan secara jelas untuk subsidi dan perlindungan masyarakat yang terdampak langsung oleh krisis ekonomi global, termasuk buruh.

“Kalau memang harus naik dari 3 persen ke 4 persen, kami bisa memahami. Tapi 1 persen itu harus jelas untuk cadangan subsidi dan perlindungan masyarakat terdampak, termasuk kaum buruh. Harus transparan dan diawasi ketat,” ujar Jumhur, Kamis (5/3/2026).

Menurut Jumhur, jika pemerintah harus berutang untuk menghadapi situasi krisis, hal tersebut masih dapat dimengerti selama tujuannya jelas, yakni melindungi masyarakat terdampak, menjaga daya beli, serta mempertahankan stabilitas sosial dan ekonomi. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Sementara itu, ekonom senior Anthony Budiawan menilai pemerintah perlu mengambil langkah antisipatif serius dalam menghadapi kondisi yang disebutnya sebagai ekonomi “mode perang”. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menaikkan batas defisit anggaran menjadi 4 persen.

Dengan menaikkan defisit anggaran menjadi 4 persen, menurut Anthony, pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang lebih leluasa untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.

 

Ia menambahkan, pemerintah juga perlu memastikan perusahaan tetap dapat beroperasi. Bantuan dan stimulus diperlukan agar dunia usaha tidak kolaps.

“Kalau perusahaan tidak mampu bertahan, dampaknya langsung ke buruh melalui PHK. Karena itu, harus ada jaring pengaman sosial yang kuat agar tidak terjadi gelombang PHK tanpa perlindungan,” katanya.

Anthony menilai dalam situasi krisis berkepanjangan, daya beli masyarakat hampir pasti menurun. Secara psikologis, masyarakat akan menahan pengeluaran dan memprioritaskan kebutuhan pokok seperti sembako.

Jika kondisi tersebut terjadi pada puluhan hingga ratusan juta orang, lanjutnya, industri akan terdampak akibat penurunan permintaan secara drastis. Hal itu berpotensi memicu perlambatan ekonomi yang lebih dalam.

Karena itu, Anthony menilai setiap alokasi anggaran pemerintah harus dipertimbangkan secara sangat serius. Dalam situasi normal, pengeluaran negara mungkin dapat berjalan seperti biasa. Namun dalam kondisi “mode perang”, pendekatan anggaran harus lebih selektif dan difokuskan pada kebutuhan yang paling mendesak.

Topik Menarik