Tarif Dagang AS Berubah Lagi, Dunia Usaha Ambil Sikap Hati-Hati
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah terus memonitor dinamika kebijakan tarif dagang di Amerika Serikat (AS). Sebab, perubahan tarif pascakeputusan Mahkamah Agung AS setidaknya memengaruhi neraca perdagangan internasional kedua negara.
"Kepastian hukum adalah the real low-cost capital bagi dunia usaha. Karena itu, kami mendukung pendekatan pemerintah yang terus memonitor perkembangan dan menjaga komunikasi bilateral agar tidak terjadi vacuum of clarity yang dapat mengganggu perencanaan perdagangan dan investasi," kata Wakil Ketua Umum Apindo, Sanny Iskandar, Minggu (22/2/2026).
Sanny menekankan dunia usaha saat ini masih mencermati secara saksama perkembangan tersebut dan belum dapat menarik perhitungan final mengenai dampaknya. Perubahan konfigurasi tarif tentu berpotensi memengaruhi struktur biaya dan daya saing ekspor.
Namun, yang menjadi perhatian utama adalah kejelasan scope of product, mekanisme implementasi, serta keberlanjutan kebijakan tersebut ke depan.
"Dalam kondisi seperti ini, pelaku usaha cenderung mengambil pendekatan wait and assess sambil melakukan penyesuaian skenario bisnis secara hati-hati, serta berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah," ujarnya.
"Perencanaan tahun berjalan akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, diversifikasi pasar, serta penguatan efisiensi internal, sembari menunggu kepastian arah kebijakan dan perkembangan selanjutnya," imbuhnya.
Sanny menegaskan harapan dunia usaha agar situasi ini segera mengarah pada konfigurasi kebijakan yang lebih stabil dan terinstitusionalisasi. Hubungan perdagangan Indonesia-AS bersifat struktural dan jangka panjang, terutama bagi sektor padat karya berbasis ekspor yang memiliki eksposur tinggi ke pasar AS.
Sejalan dengan itu, kepastian akses pasar, kejelasan aturan teknis, serta keberlanjutan dialog bilateral menjadi kunci.
Lebih lanjut, ia menekankan dinamika kebijakan tarif ini harus menjadi momentum untuk tetap menjalankan agenda reformasi struktural, mulai dari efisiensi logistik, penyederhanaan regulasi, hingga penguatan industri hulu. Hal ini agar keunggulan tarif, berapa pun angkanya, dapat benar-benar diterjemahkan menjadi peningkatan daya saing dan berujung pada perluasan lapangan kerja.
"Apindo akan terus membersamai pemerintah dalam mencermati perkembangan ini dan memastikan bahwa kepentingan industri nasional serta stabilitas jutaan tenaga kerja tetap menjadi prioritas utama," kata Sanny.
Adapun, Donald Trump telah mengumumkan peningkatan tarif global dari 10 persen menjadi 15 persen. Langkah ini dilakukan sehari setelah Mahkamah Agung AS membatalkan sebagian besar tarif yang sebelumnya diberlakukan pemerintahannya.










