Harga Minyakita Rp18.000, Pedagang Diperingatkan Agar Jual Sesuai HET Rp15.700
JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan harga minyak goreng rakyat merek Minyakita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan pemantauan di Pasar Agung, Depok.
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, mengungkapkan Minyakita masih dijual di kisaran Rp17.500 hingga Rp18.000 per liter oleh sejumlah pedagang. Padahal, sesuai ketentuan pemerintah, HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
“Ini yang perlu segera kita benahi karena Minyakita adalah minyaknya pemerintah. Harusnya harganya sesuai harga pemerintah. Tidak ada cerita harganya di atas harga eceran tertinggi,” tegas Sarwo, dikutip Minggu (22/2/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Bapanas meminta Satgas Pangan Polda Metro Jaya menelusuri rantai distribusi minyak goreng tersebut. Pemeriksaan akan difokuskan pada asal barang, mulai dari distributor hingga pabrik pemasok.
“Nanti teman-teman dari Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan menelusuri dari mana minyak goreng tersebut berasal. Kita harus menelusuri dari hulunya, dari distributornya, dari pabrik mana,” ujarnya.
Sarwo menjelaskan, apabila Minyakita berasal dari Perum Bulog, harga eceran seharusnya tetap Rp15.700 per liter. Dengan harga distribusi dari Bulog sebesar Rp14.500 per liter dan pengantaran langsung ke pengecer, pedagang dinilai masih memperoleh margin keuntungan wajar tanpa tambahan biaya angkut.
Ia juga berharap Dinas Perdagangan Kota Depok melakukan pemetaan pasar-pasar rakyat agar seluruh pasar dapat menjual Minyakita sesuai HET Rp15.700 per liter.
Di sisi lain, Sarwo memastikan harga sejumlah komoditas pangan lainnya masih terkendali. Harga beras medium tercatat Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram, sesuai HET pemerintah.
Harga gula pasir juga relatif stabil di kisaran Rp17.500–Rp18.000 per kilogram. Sementara itu, harga daging ayam dinilai masih terkendali. Ia mengingatkan agar survei harga di lapangan memperhatikan bobot timbangan untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat.










