Istana Tegaskan Tak Pernah Bahas UU KPK Kembali ke Versi Lama
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan sampai saat ini belum pernah membahas soal wacana perubahan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Hal ini dikatakan Prasetyo Hadi saat menanggapi adanya usulan dari mantan Ketua KPK Abraham Samad untuk mengembalikan UU tersebut ke versi sebelumnya. Usulan ini pun mendapat dukungan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Belum ada, belum ada kita bahas (soal UU KPK)," kata Mensesneg usai menghadiri rapat koordinasi bersama Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera DPR RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ia menegaskan, pemerintah tidak memiliki rencana untuk melakukan perubahan terhadap UU KPK tersebut. "Tidak ada, tidak ada (rencana revisi UU KPK)," ujarnya.










