Polisi Tangkap Pria Diduga Tempel Stiker QR Judi Online di Jaksel
JAKARTA – Polisi menangkap seorang pria yang diduga menempelkan stiker QR code, yang mengarah ke situs judi online di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, membenarkan adanya penindakan terhadap terduga pelaku.
“Sudah (ada yang diamankan),” kata Seala saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).
Namun, ia belum merinci jumlah orang yang diamankan maupun peran masing-masing dalam kasus tersebut.
“Intinya perannya kami dalami, ya. Mohon waktu,” ujarnya.
Seala menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik aksi tersebut.
“Sudah sedang pengembangan lebih lanjut agar sampai ke akarnya,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria menempelkan stiker QR code yang diduga mengarah ke situs judi online di sejumlah lokasi.
Dalam rekaman tersebut, pria itu terlihat menempelkan stiker di beberapa objek, termasuk sepeda motor yang terparkir. Setelah itu, ia tampak memotret objek yang telah ditempeli stiker menggunakan ponselnya.
Usai menjalankan aksinya, pria tersebut menghampiri seorang lainnya yang telah menunggu di atas sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Polisi kini masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.










