Myanmar Usir Perwakilan Diplomatik Timor-Leste, Diberi Waktu 7 Hari Angkat Kaki

Myanmar Usir Perwakilan Diplomatik Timor-Leste, Diberi Waktu 7 Hari Angkat Kaki

Terkini | okezone | Senin, 16 Februari 2026 - 14:50
share

JAKARTA – Junta Myanmar pada Minggu (15/2/2026) mengumumkan pengusiran perwakilan tertinggi Timor-Leste di negara itu, setelah sebuah kelompok hak asasi manusia mengatakan Dili telah membuka kasus hukum terhadap junta militer atas tuduhan kejahatan perang.

Militer Myanmar—yang merebut kekuasaan dalam kudeta tahun 2021—selama beberapa dekade dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia, sebagian besar menargetkan minoritas etnis di negara tersebut. Saat ini Myanmar sedang membela diri dari tuntutan di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida terhadap minoritas Rohingya yang mayoritas Muslim.

Namun, Organisasi Hak Asasi Manusia Chin (CHRO) mengatakan bulan ini Timor-Leste telah membuka kasusnya sendiri terhadap junta atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

CHRO—yang mewakili minoritas etnis Chin Myanmar—menyatakan bahwa "seorang jaksa senior Timor-Leste telah ditunjuk untuk menyelidiki berkas pidana" yang diajukan oleh organisasi tersebut.

 

Pernyataan junta menyebut penunjukan jaksa oleh Dili untuk menyelidiki kasus tersebut merupakan "kekecewaan besar". Dalam pernyataan itu dijelaskan bahwa junta telah memanggil kuasa usaha Timor-Leste pada Jumat (13/2/2026) dan memberinya waktu seminggu untuk meninggalkan Myanmar.

Menurut CHRO, kasus terhadap junta mencakup "bukti tak terbantahkan" tentang pemerkosaan massal, pembantaian sepuluh orang, pembunuhan pejabat agama, dan serangan udara terhadap rumah sakit.

Organisasi tersebut mengajukan pengaduan berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, yang memungkinkan pengadilan domestik mengadili pelanggaran internasional.

Kasus ini—dan meningkatnya ketegangan diplomatik—mempertentangkan dua negara di blok Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Timor-Leste adalah anggota terbaru ASEAN, yang bergabung pada Oktober 2025 sebagai anggota ke-11.

 

Pernyataan junta menuduh Timor-Leste melanggar pasal-pasal Piagam ASEAN yang "menekankan pentingnya menjunjung tinggi penghormatan terhadap kedaulatan dan non-intervensi".

Junta sebelumnya juga mengusir diplomat utama Timor-Leste pada Agustus 2023, karena pertemuan yang diadakan pemerintahnya dengan pemerintahan bayangan terlarang yang didirikan setelah kudeta.

Topik Menarik