THR PNS dan Pensiunan Cair Awal Maret 2026?

THR PNS dan Pensiunan Cair Awal Maret 2026?

Ekonomi | okezone | Jum'at, 13 Februari 2026 - 20:30
share

JAKARTA - THR PNS dan pensiunan cair awal Maret 2026? Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mulai mencari-cari informasi terbaru soal jadwal dan mekanisme pencairan THR.

Pasalnya hingga kini pemerintah memang belum mengumumkan tanggal resmi. Meski begitu, antusiasme sudah terasa. 

THR PNS 2026 dinilai krusial karena bersinggungan langsung dengan persiapan kebutuhan Lebaran.

Bagi PNS dan ASN lainnya, THR bukan sekadar tambahan penghasilan rutin setahun sekali.

Lantas kapan THR PNS dan pensiunan cair? Berikut rangkuman Okezone, Jumat (13/2/2026).

Apabila mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Hari Raya Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Tanggal tersebut memang masih bersifat prediksi dan akan menunggu hasil sidang isbat pemerintah. Namun, kalender itu sudah cukup memberi gambaran awal.

Dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 menyebutka  Tunjangan Hari Raya wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya.

Jika aturan itu dijadikan patokan, maka demekian THR PNS 2026 diperkirakan cair paling lambat pertengahan Maret.

 

Dengan asumsi Idul Fitri jatuh pada 21 Maret 2026, maka batas akhir pembayaran berada di sekitar 14 Maret 2026.

Jika Lebaran lebih awal, misalnya 20 Maret, maka THR seharusnya sudah diterima paling lambat 13 Maret. 

Artinya, rentang 11 hingga 15 Maret 2026 menjadi perkiraan yang paling masuk akal untuk pencairan.

Perhitungan ini sejalan dengan pola tahun-tahun sebelumnya. 

Pemerintah pada umumnya mencairkan THR bagi ASN sekitar 10 sampai 15 hari sebelum Idul Fitri.

Tradisi tersebut membuat PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga para pensiunan biasanya mulai bersiap sejak jauh hari.

Topik Menarik