Tega! Ibu di Jakbar Jual Anak Kandung Senilai Rp85 Juta
JAKARTA – Seorang perempuan berinisial IJ tega menjual anak kandungnya sendiri di wilayah Jakarta Barat. Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut berhasil diungkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan bahwa tersangka menjual anaknya dengan nilai puluhan juta rupiah.
Menurut Arfan, peristiwa bermula pada Jumat, 31 Oktober 2025, saat tersangka IJ menjemput anaknya, RZ, dari rumah CN selaku tante dan RS selaku nenek korban. Kepada keluarga, IJ mengaku hendak mengajak anaknya bermain.
“Namun, hingga Jumat, 21 November 2025, RZ tidak juga dikembalikan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Kecurigaan keluarga muncul setelah AH menghubungi CN dan menyampaikan bahwa IJ tengah memiliki banyak uang. AH kemudian menanyakan keberadaan RZ, yang selama ini diketahui dirawat oleh CN.
CN lalu mencari IJ. Saat berhasil bertemu, IJ diketahui bersama tersangka N. Ketika ditanya mengenai keberadaan RZ, tersangka N justru memberikan alasan yang tidak jelas.
Persib Bandung vs Persija Jakarta: 2 Pemain Muda Macan Kemayoran Siap Terkam Maung Bandung!
“Tersangka N mengatakan bahwa anak korban RZ berada di Medan, di rumah saudara tersangka N,” tuturnya.
Merasa ada kejanggalan, CN membawa IJ dan N ke Polsek Tamansari. Di hadapan petugas kepolisian, IJ akhirnya mengakui telah menjual anaknya kepada tersangka WN. Dari pengakuan tersebut, terungkap bahwa RZ kembali diperjualbelikan ke beberapa pihak.
“Tersangka IJ bersama tersangka AH menjual anak korban RZ kepada tersangka WN dengan harga sekitar Rp17.500.000. Selanjutnya, tersangka WN menjual anak tersebut seharga sekitar Rp35.000.000 kepada tersangka EM. Kemudian, tersangka EM kembali menjual RZ seharga Rp85.000.000 kepada LN,” jelas Arfan.
Ia menambahkan, tersangka LN berperan sebagai perantara jual beli anak di wilayah pedalaman Sumatera. Penyidik bersama tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polda setempat kemudian bergerak ke lokasi tersebut.
Di wilayah pedalaman Sumatera, petugas berhasil mengamankan tersangka LN bersama tersangka R. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan RZ serta tiga anak lainnya yang juga diduga menjadi korban perdagangan orang. Keempat anak tersebut kemudian diselamatkan dan dibawa ke Jakarta.
“Petugas berhasil menemukan anak korban RZ berikut tiga anak lainnya. Anak-anak tersebut kami selamatkan, meskipun proses penindakan menghadapi kendala karena lokasi yang jauh dan sulit dijangkau,” paparnya.
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Dinas Sosial.
“Kami selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam setiap penanganan kasus yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak,” pungkasnya.









