Komarudin Harap Pers Tetap Menjadi Cermin Objektif bagi Pemerintah dan Masyarakat
JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, menekankan kembali peran vital pers sebagai pilar keempat demokrasi dalam menjaga keseimbangan hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Di tengah derasnya arus disrupsi digital, pers diharapkan tetap menjadi cermin yang memantulkan kondisi realitas secara objektif.
Hal ini diungkapkan Komarudin dalam sambutannya pada Outlook Media 2026 bertajuk “Memandang Masa Depan Media: Sinergi Bisnis, Tren Periklanan, dan Integritas di Era Hiper-Konektivitas” yang digelar Dewan Pers, Kamis (5/2/2026).
“Saya rasa pers itu reflektor atau cermin yang memantulkan apa yang terjadi, yang dilihat pada pemerintah dan juga masyarakat,” kata Komarudin.
Ia menjelaskan bahwa pers berfungsi menyampaikan apa yang terjadi pada pemerintah—dalam hal ini kebijakan, prestasi, keberhasilan, hingga penyimpangan—kemudian dipantulkan oleh media massa kepada masyarakat. Sebaliknya, apa yang terjadi dalam masyarakat, termasuk suara kritik, dipantulkan agar pemerintah bisa mendengarkan.
“Dalam konteks itulah makanya pers disebut sebagai pilar demokrasi yang keempat. Mengapa? Karena dia sebagai lalu lintas penyambung, penerus aspirasi masyarakat untuk pemerintah, dan juga prestasi serta kebijakan pemerintah bagi masyarakat,” ujarnya.
Namun, ia menyadari fungsi sebagai penyambung aspirasi kini menghadapi tantangan besar. Era digital telah mengubah pola komunikasi secara drastis. Jika dahulu pers memegang kendali penuh sebagai penyaring informasi (gatekeeper), kini posisi tersebut mulai bergeser seiring dengan dominasi media sosial yang begitu bebas.
Sampai akhirnya muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat: kepada siapa mereka harus percaya atas informasi yang muncul? Komarudin menegaskan bahwa peran pers hanya sebagai medium atas informasi tersebut.
“Yang diharapkan trust itu bukan pada pers, yang diharapkan trust itu pada pemerintah, dan pemerintah trust kepada masyarakat. Sedangkan pers itu hanya medium saja. Sebagai medium, sepanjang medium itu memantulkan secara profesional, objektif, dengan etika, ya itulah substansi, itulah realitas yang ada,” tuturnya.
Menghadapi tantangan ini, Dewan Pers mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah, komunitas pers, hingga organisasi masyarakat—untuk merumuskan roadmap pers ke depan melalui formula keep (pertahankan), drop (tinggalkan), dan create (ciptakan).
Di tengah kompleksitas media sosial yang sulit dikendalikan, kata dia, Dewan Pers memposisikan diri sebagai orkestrator sekaligus clearing house (pusat klarifikasi).









