Polri Pastikan Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia
JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri memastikan bos minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) hanya memiliki satu paspor.
1. Hanya Punya Paspor RI
Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan, buron kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina itu hanya memiliki paspor Indonesia.
"Yang bersangkutan sejauh ini hanya memiliki satu paspor yaitu paspor Indonesia. Untuk keberadaan, dari awal kami sudah mengetahui," kata Untung kepada awak media, Senin (2/2/2026).
Dalam hal ini, Untung membantah anggapan dengan pengumuman keluarnya red notice Riza Chalid akan membuat pelaku kabur dan menghindar dari petugas.
Menurutnya, dengan pengumuman red notice terhadap 197 negara anggota Interpol akan membuat ruang gerak pelaku semakin terbatas.
"Karena Red Notice ini berlaku di seluruh negara anggota Interpol, di 197 negara anggota Interpol, tentunya untuk ruang gerak dari subjek ini sangat terbatas," ujarnya.
Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar ketika itu menjelaskan, Riza Chalid bersama Hanung Budya (HB), Alfian Nasution (AN), dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) bersekongkol terkait penyimpanan stok BBM Pertamina.
"Tersangka MRC melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka HB, AN, dan GRJ secara melawan hukum untuk menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak," kata Qohar saat konferensi pers di kantornya, Kamis 10 Juli 2025.










