8 Rencana Aksi untuk Reformasi Total Pasar Modal Indonesia, Ini Penjelasan OJK

8 Rencana Aksi untuk Reformasi Total Pasar Modal Indonesia, Ini Penjelasan OJK

Ekonomi | okezone | Minggu, 1 Februari 2026 - 19:08
share

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh jajaran Self-Regulatory Organization (SRO) mengumumkan komitmen besar untuk melakukan reformasi struktural yang ambisius di pasar modal nasional. Langkah ini diambil guna memenuhi ekspektasi investor global serta meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi (investability) Indonesia di mata penyedia indeks internasional seperti MSCI.

Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki) menegaskan bahwa reformasi ini dibagi ke dalam empat klaster utama: kebijakan free float, transparansi, tata kelola & penegakan hukum (enforcement), serta sinergitas.

“Kira menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia. Sesuai dengan best practices dan juga tentu saja memenuhi ekspektasi dari global index provider," ujar Kiki dalam acara Rencana Aksi Percepatan Reformasi di BEI, Minggu (1/2/2026).

Berikut adalah rincian delapan langkah strategis yang akan segera diimplementasikan:

1. Batas Minimum Free Float Naik ke 15 Persen

OJK akan menaikkan ambang batas saham beredar di publik dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Bagi perusahaan baru yang akan IPO, aturan ini langsung berlaku, sementara emiten lama diberikan masa transisi.

"OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free flow emiten menjadi sebesar 15 persen, meningkat dari ketentuan yang saat ini 7,5 perseb” tegas Kiki.

 

2. Transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO)

OJK akan memaksa keterbukaan mengenai pemilik manfaat akhir di balik lapisan korporasi guna mencegah manipulasi kepemilikan.

"Harapannya akan meningkatkan kredibilitas dan juga investability atau daya tarik investasi melalui pengaturan yang tegas berdasarkan best practice internasional,” ujarnya.

3. Penguatan Data Kepemilikan Saham yang Granular

KSEI diperintahkan untuk mendetailkan klasifikasi investor agar lebih reliabel dan sesuai standar MSCI. Data ini nantinya akan dipublikasikan secara transparan melalui website BEI.

4. Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

Melanjutkan amanat undang-undang untuk mengubah struktur BEI agar lebih independen dan memitigasi benturan kepentingan dengan membuka kepemilikan saham bagi pihak selain broker.

5. Enforcement Tegas Terhadap Saham Gorengan

OJK berjanji akan memberikan sanksi berat bagi pelaku manipulasi pasar dan penyebar informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel.

"Contoh yang utama yang akan kita lakukan enforcement... adalah manipulasi transaksi saham atau bahasa istilahnya itu teman-teman pengamat suka pakai goreng-menggoreng gitu ya,” ungkapnya.

 

6. Penguatan Tata Kelola Emiten

Mewajibkan pendidikan berkelanjutan bagi direksi/komisaris serta mensyaratkan sertifikasi Certified Accountant (CA) bagi penyusun laporan keuangan emiten.

7. Pendalaman Pasar Terintegrasi

Mempercepat inisiatif pendalaman pasar dari sisi suplai dan permintaan melalui sinergi dengan kementerian terkait dan Bank Indonesia.

8. Kolaborasi Lintas Stakeholder

Memperkuat kerja sama dengan pemerintah dan pelaku industri guna memastikan reformasi berjalan berkesinambungan.

Kiki juga menenangkan para emiten dengan memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan dilakukan secara mendadak tanpa persiapan. Masa transisi akan diberikan dengan tahapan (stages) yang jelas. Selain itu, pemerintah juga telah melonggarkan batas investasi bagi asuransi dan dana pensiun milik pemerintah untuk masuk ke bursa sebagai penyangga pasar.

"Insya Allah, tidak usah khawatir ya Bapak Ibu ya, kita sama-sama lah kita memahami permasalahannya dan kita sama-sama mencari jalan keluar untuk bisa bersama-sama meningkatkan atau melakukan reformasi integritas di sektor pasar modal," tutupnya.

Strategi "8 Rencana Aksi" ini diharapkan menjadi titik balik bagi pasar modal Indonesia untuk naik kelas menjadi bursa yang lebih transparan, efisien, dan menjadi motor penggerak utama ekonomi nasional.

Topik Menarik