WNI Eks Sindikat Online Scam di Kamboja Melonjak, 2.887 Orang Minta Dipulangkan

WNI Eks Sindikat Online Scam di Kamboja Melonjak, 2.887 Orang Minta Dipulangkan

Nasional | okezone | Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:06
share

JAKARTA -  Gelombang Warga Negara Indonesia (WNI) yang meminta bantuan pemulangan dari Kamboja terus mengalami peningkatan signifikan.

Berdasarkan data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, terhitung sejak 16 Januari hingga 31 Januari 2026 , sebanyak 2.887 WNI eks sindikat penipuan daring (online scam) telah melapor secara langsung untuk meminta fasilitasi kepulangan ke tanah air.

Di tengah lonjakan kasus ini, serta berkembangnya polemik di tanah air terkait status hukum para WNI, KBRI Phnom Penh fokus pada tugas utama seluruh Kantor Perwakilan RI di berbagai pelosok dunia, yaitu untuk membantu WNI di luar negeri yang perlukan fasilitasi dan pelindungan.

KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Indonesia, termasuk instansi penegak hukum, mengenai tindak lanjut yang diperlukan setibanya para WNI di tanah air.

Mayoritas WNI yang melapor ke KBRI mencari penginapan di guest house atau hotel secara mandiri sambil menunggu proses deportasi. Namun, saat ini lebih dari 900 WNI lainnya berada di penampungan sementara yang dikoordinasikan oleh KBRI Phnom Penh dengan otoritas setempat. Di lokasi tersebut, diperhatikan kebutuhan dasar para WNI, terutama makanan dan minuman.

“KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” ujar Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

Proses asesmen laporan WNI dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terus ditingkatkan dan dipercepat, didukung oleh tim perbantuan teknis dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

 

KBRI juga secara intensif berkoordinasi dengan otoritas imigrasi setempat untuk memperoleh izin keluar wilayah Kamboja serta keringanan denda keimigrasian.

Pada 30 Januari 2026, sebanyak 36 WNI telah kembali ke Indonesia. Selanjutnya, pada 31 Januari 2026, dijadwalkan kepulangan 30 WNI lagi. Harapannya angka kepulangan WNI terus bertambah.

KBRI selama ini juga mendorong agar WNI yang memiliki dokumen lengkap dan tidak menghadapi kendala keimigrasian untuk segera pulang secara mandiri. Oleh karena itu, tidak tertutup kemungkinan sebenarnya lebih banyak lagi WNI yang telah kembali ke tanah air.

 

“Saat ini, memang jumlah WNI yang melapor ke KBRI lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang pulang. Kondisi ini dapat menyebabkan tempat penampungan sementara menjadi over-capacity,” tambahnya.

‘’KBRI mengimbau seluruh WNI di tempat penampungan sementara untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk tidak merokok di dalam area penampungan serta menjaga kebersihan bersama,’’pungkasnya.

Topik Menarik