BEI Identifikasi Dugaan Rekayasa Pasar, Fokus Saham Gorengan
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan identifikasi terhadap dugaan praktik pelaku pasar modal yang melakukan rekayasa pasar atau saham gorengan. Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin adanya penguatan pasar modal melalui transparansi dan reformasi tata kelola bursa.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengaku belum dapat memastikan praktik rekayasa pasar, termasuk keterlibatan emiten berstatus konglomerasi.
"Perubahan peraturan pencatatan itu sedang kami lakukan dan segera akan masuk proses rule making. Tidak harus saham dari kelompok-kelompok, tetapi seluruh kegiatan yang melakukan manipulasi harga di pasar itu adalah tindak kejahatan pasar modal," kata Jeffrey di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Jeffrey pun menyampaikan bahwa muatan indikasi saham gorengan akan dibahas saat pertemuan dengan MSCI pada pekan depan.
"Seluruh pihak akan menegakkan hukum di pasar modal. Mekanisme pengawasan tetap berjalan, ya nanti penentuan apakah ada pelanggaran atau tidak itu tentu harus melalui proses yang proper," ujar dia.
Adapun, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Prabowo memerintahkan penataan dan penguatan pasar modal dengan meningkatkan transparansi. Dia mengatakan pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif saham gorengan yang merugikan investor dan merusak kredibilitas serta integritas pasar modal di Indonesia.









