Arahan Prabowo Reformasi Bursa: Demutualisasi BEI, Free Float Naik hingga Investasi Masuk
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa serangkaian kebijakan besar di pasar modal, mulai dari peningkatan standar free float hingga proses demutualisasi bursa, merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penguatan sistem keuangan nasional yang lebih transparan dan stabil.
Terkait kebijakan free float minimum sebesar 15 persen yang sempat dikhawatirkan membuat pasar sepi, Airlangga justru memberikan pandangan sebaliknya. Menurutnya, porsi saham publik yang lebih besar adalah kunci untuk menarik aliran modal masuk.
"Tidak, jadi kita sudah lihat bahwa berapa kebutuhan investor kalau free float naik kan sebetulnya investasi akan masuk, likuiditas meningkat," ujar Airlangga di Wisma Danantara, Jumat (30/1/2026).
Airlangga juga menyoroti urgensi demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diamanatkan dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Proses ini diharapkan dapat mengubah struktur kepemilikan bursa agar tidak lagi tersandera kepentingan anggota bursa, sehingga manajemen bursa bisa bekerja lebih independen.
"Demutualisasi diharapkan mulai berproses di tahun ini, mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan cepat juga. Karena itu akan mengurangi level konflik kepentingan antara anggota bursa yang menentukan dan kepengurusan dari bursa itu sendiri," jelasnya.
Menanggapi pengunduran diri Iman Rachman dari posisi Direktur Utama BEI, Airlangga memberikan apresiasi sebagai langkah yang menjunjung tinggi tata kelola.
Dia memastikan bahwa ke depan, pemerintah akan memperketat pemantauan terhadap kepengurusan bursa agar tetap sejalan dengan koridor hukum yang berlaku.
"Ya tentunya diapresiasi (mundurnya Dirut BEI), tetapi kita terus harus menjaga governance dan tentu kita melihat bahwa ke depan pemerintah akan memonitor bahwa kepengurusannya akan lebih memperhatikan tata kelola dan menjalankan roadmap yang sudah ada di dalam undang-undang P2SK," tutur Airlangga.
Airlangga membantah anggapan bahwa gejolak di internal bursa akan menurunkan peringkat Indonesia di mata global. Sebaliknya, reformasi ini dinilai akan membawa bursa domestik setara dengan standar bursa negara maju.
"Tidak, tidak. Justru akan meningkatkan kestabilan kita di emerging market. Karena ini sudah setara dengan berbagai negara," tambahnya.
Airlangga menegaskan bahwa seluruh langkah pembenahan yang dilakukan oleh OJK, Kementerian Keuangan, dan Kemenko Perekonomian saat ini memiliki dasar instruksi yang kuat dari pucuk pimpinan negara.
"Ini yang tadi saya sampaikan ada seluruhnya arahan Bapak Presiden," pungkas Airlangga.










