Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Beri Kesaksian untuk Gus Alex

Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Beri Kesaksian untuk Gus Alex

Nasional | okezone | Jum'at, 30 Januari 2026 - 13:59
share

JAKARTA – Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan di lokasi, Yaqut tiba sekitar pukul 13.17 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja putih dan peci hitam, serta didampingi kuasa hukumnya Melissa Anggraini dan sejumlah orang lainnya.

Yaqut mengaku dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2024, khususnya terkait tersangka Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

“Ya, saya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan atas saudara Ishfah,” kata Yaqut kepada wartawan.

Diketahui sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni YCQ selaku eks Menteri Agama dan IAA selaku staf khusus Menteri Agama.

“Kami sampaikan bahwa KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu saudara YCQ dan saudara IAA,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (9/1/2026).

Dalam perkara tersebut, para tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, BPK masih menghitung besaran kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

Topik Menarik