Dirut BEI Iman Rachman Mundur Usai IHSG Trading Halt 2 Hari Berturut-turut
JAKARTA - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, memutuskan mundur setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penghentian sementara perdagangan selama dua hari berturut-turut, pada 27 dan 28 Januari 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawabnya.
"Saya sebagai Dirut BEI dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, menyatakan mendundurkan diri dari Dirut BEI," kata Iman, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Sekedar informasi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penghentian sementara 2 hari berturut-turut pada tanggal 27 dan 28 Januari 2026. Hal ini dipicu oleh penurunan tajam IHSG hingga 8 persen di kedua hari tersebut.
Tekanan jual yang dilakukan investor membuat pelemahan indeks, merespon hasil rilis yang dilakukan oleh lembaga penyedia indeks global MSCI (Morgan Stanley Capital International). MSCI menilai bursa saham di Indonesia masih kurang transparan dalam memaparkan data para pemegang saham dalam ketentuan free float.
Sebenarnya, Iman sudah menyiapkan sejumlah strategi untuk meredam gejolak pasar dengan mencoba mengikuti masukan dari MSCI yang menyoal transparansi data kepemilikan saham di Indonesia. Kondisi yang terjadi pada hari ini saat pengumuman MSCI, lantaran data yang sebelumnya disampaikan belum sesuai dengan yang dibutuhkan lembaga indeks global tersebut.
“Nah ini tadi hasil kami diskusi juga kita sedang mempersiapkan, kita sedang melihat bagaimana kita bisa memenuhi apa yang di require (kebutuhan), apa yang dibutuhkan oleh MSCI. Sehingga tadi kita tidak harapkan bahwa investor-investor kita yang ada sekarang panik,” ujar Iman.
Iman mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan data free float sebagaimana yang diminta oleh MSCI. Namun demikian, permintaan data tersebut akan diberikan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Ia menyebut, misalnya permintaan data terkait kepemilikan saham pada perorangan pada suatu perusahaan meski bukan pengendali, tentu sulit dipenuhi karena berbenturan dengan aturan kerahasiaan data pribadi. Hal tersebut yang masih perlu dikomunikasikan kepada MSCI.
"Saya tanya, di Indonesia boleh tidak kita sebutin satu-satu nama investor, ditangkap gue. Karena kerahasiaan data pribadi. Jadi saya mesti jelasin ke MSCI, kalau minta itu, kita tidak bisa," kata Iman.









