DPR Minta Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas

DPR Minta Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas

Nasional | okezone | Rabu, 28 Januari 2026 - 20:42
share

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR Muhamad Abdul Azis Sefudin meminta pemerintah lebih serius menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin meningkat. Persoalan perempuan dan anak harus menjadi prioritas nasional karena menyangkut masa depan bangsa.

Azis mengatakan, anak-anak merupakan generasi penerus yang harus mendapatkan perlindungan maksimal dari negara.

“Kalau melihat datanya, tiap tahun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat. Ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah. Penanganannya tidak bisa biasa-biasa saja,” ujar Azis di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

"Mereka ini adalah masa depan bangsa kita. Harus ada langkah-langkah prioritas yang benar-benar nyata,”lanjut Azis.

Politikus PDI Perjuangan ini menilai, meningkatnya jumlah kasus setiap tahun menunjukkan bahwa penanganan yang dilakukan selama ini belum optimal.

Dia juga menanggapi penurunan anggaran yang tidak sebanding dengan besarnya tantangan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Kondisi ini berpotensi melemahkan upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan di lapangan.

“Visinya luar biasa, prioritasnya juga sangat baik. Tapi saya sedih ketika mendengar anggarannya. Setiap tahun kasusnya naik, tapi anggarannya justru turun. Ini kan tidak sejalan,” kata Azis.

“Ini persoalan kepercayaan publik. Kasus-kasus ini seperti fenomena gunung es. Yang terlihat hanya sebagian kecil, sementara banyak kasus lain yang tidak dilaporkan,” ucapnya.

Sebagai langkah strategis di tengah keterbatasan anggaran, Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat III (Cianjur-Kota Bogor) ini mendorong Kementerian PPPA dan KPAI untuk melakukan kajian mendalam terkait akar persoalan meningkatnya kasus kekerasan serta menyusun strategi penanganan yang lebih efektif dan tepat sasaran, khususnya pada aspek pencegahan.

 

“Kalau cakupan penanganannya luas se-Indonesia sementara anggaran terbatas, maka pencegahan harus diperkuat. Apakah melalui sosialisasi, edukasi publik, atau publikasi yang lebih masif, itu perlu dikaji secara serius,” pungkasnya.

Sebelumnya, aaat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi serta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah di Gedung DPR RI, Azis mendorong pemerintah agar lebih serius dalam penanganan perempuan dan anak Indonesia.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi dalam rapat tersebut melaporkan bahwa alokasi anggaran kementeriannya pada tahun 2026 hanya sebesar Rp214,1 miliar, turun dibandingkan realisasi anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp282 miliar.

Sementara itu, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menyampaikan bahwa anggaran lembaganya pada tahun ini berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp5.729.190.000 atau turun sekitar 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Topik Menarik