Noel Klaim Ada Parpol dan Ormas Terlibat Pemerasan K3, KPK Tantang Buka Fakta di Persidangan
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, untuk mengungkap secara terbuka fakta yang diketahuinya terkait dugaan keterlibatan partai politik (parpol) dan organisasi masyarakat (ormas) dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pernyataan tersebut merespons klaim Noel yang sebelumnya menyebut adanya parpol dan ormas yang diduga berada di balik praktik rasuah tersebut. Namun, klaim itu disampaikan di luar persidangan.
“Jika memiliki informasi lain yang diduga terkait tindak pidana korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan, silakan disampaikan di depan majelis hakim agar menjadi fakta persidangan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (26/1/2026).
Budi menjelaskan, setiap keterangan yang muncul dalam persidangan akan dianalisis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Apabila memenuhi unsur, informasi tersebut dapat dikembangkan lebih lanjut dalam proses penyidikan.
“Setiap fakta persidangan tentu akan dianalisis oleh tim JPU KPK untuk melihat apakah dapat menjadi bukti baru atau dasar pengembangan perkara,” jelasnya.
Karena itu, KPK meminta Noel agar lebih fokus pada proses persidangan dan menyampaikan keterangan secara lengkap, akurat, dan bertanggung jawab.
“Kami menghimbau terdakwa agar fokus mengikuti persidangan dengan menyampaikan fakta-fakta secara benar dan utuh, sehingga membantu proses persidangan berjalan efektif,” tegas Budi.
Sebelumnya, Noel mengungkap dugaan keterlibatan parpol dan ormas dalam pusaran kasus pemerasan sertifikasi K3. Pernyataan itu disampaikannya sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Noel bahkan menyebut parpol yang dimaksud memiliki inisial huruf “K”, sementara ormas yang diduga terlibat disebut tidak berbasis keagamaan.










