Viral Peserta Magang Dimintai Uang dan Tidak Sesuai Job Desk, Begini Respons Menaker
JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons laporan dugaan pelanggaran dalam Program Magang Nasional yang belakangan viral di media sosial. Laporan tersebut mencuat setelah sejumlah peserta magang mengaku dimintai uang oleh perusahaan hingga mengalami pemutusan kontrak di tengah masa magang.
Keluhan tersebut juga disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menaker Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Nihayatul mengungkapkan adanya aduan masyarakat terkait praktik tidak semestinya yang dialami peserta magang.
"Beberapa ada yang memutus kontrak di tengah jalan dengan peserta magang karena katanya perusahaan tidak membutuhkan tambahan pekerja," ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya perusahaan yang mempekerjakan peserta magang tidak sesuai dengan job desk yang ditawarkan sejak awal. Bahkan, terdapat laporan perusahaan yang meminta sejumlah uang kepada peserta magang, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Pemulihan Pascabencana, Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana di Aceh Tamiang
"Ada yang mempekerjakan tidak sesuai job desk yang ditawarkan di awal, dan juga ada yang meminta uang kepada peserta magang. Itu juga sudah ramai di media sosial," tambah Nihayatul.
Menanggapi hal tersebut, Menaker Yassierli menegaskan pihaknya telah menerima laporan dan langsung menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan telah memberikan teguran kepada sejumlah perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan program magang.
"Kami mendapatkan laporan dan langsung kami tindak lanjuti. Sudah ada beberapa perusahaan yang kami tegur," tegasnya.
Yassierli menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan Program Magang Nasional akan terus dilakukan untuk memastikan hak-hak peserta magang terlindungi dan program berjalan sesuai dengan tujuan peningkatan kompetensi tenaga kerja.
"Sudah ada beberapa perusahaan yang memang kami lihat, jika memang itu kasusnya, kami tindak lanjuti, dan kami akan terus melakukan evaluasi," katanya.










